Mentan Amran Instruksikan Kajati Sulsel Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Fais petani muda asal Kabupaten Jeneponto mengadukan tiga perusahaan distributor pupuk kepada Menterian Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, yang menjual pupuk di atas harga. Ia menyebut, pupuk yang dijual distributor naik jadi Rp150 ribu, yang seharusnya Rp115 ribu.

“Saya mewakili masyarakat Sulsel, Ijin puang saya petani juga, banyak puang, saya juga pernah kawal harga pupuk di DPRD provinsi dan Pupuk Kaltim, persoalan harga head itu tidak sesuai. Banyak harga Rp130 ribu sampai Rp150 ribu di desa-desa,” ujar Fais di depan Amran, dalam acara pelepasan bantuan pertanian di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/05/2024).

Fais membeberkan nama-nama perusahaan distributor yang menjual harga pupuk yang tak sesuai.

“Contohnya di Kabupaten Jeneponto CV Anjas, KPI sama Puskus itu bermasalah,” ungkap Fais.

Sementara itu, Amran Sulaiman, setelah menerima aduan tersebut meminta Kajati Sulsel segera berkoordinasi dengan Kapolda untuk mencabut izin para distributor yang menaikkan harga sampai Rp150 ribu.

“Pak Kajati temui pak ya, tolong ini yang 150 cabut semua izinnya. Di saat petani susah ini kami lakukan kemarin di Jawa Tengah, Aceh, Jawa Timur kalau tidak salah. Kan kita ada MOU dengan Kapolri, sebut satu tempatnya, contohnya di mana,” ujar Amran.

Tak hanya itu Amran juga meminta agar menuliskan nama-nama perusahaan distributor pupuk yang menjual pupuk dengan harga yang tak sesuai. Dan memerintahkan untuk mencabut izinnya.

Amran juga mempertanyakan apakah nama-nama perusahaan tersebut ada bukti menjual pupuk dengan harga yang tak sesuai yang kemudian dijawab Fais bahwa ada buktinya.

“Tulis, ini benar ada tidak. Ini ambil nomornya cabut izinnya sebentar,” ucap Amran,

Atas tindakan keberanian Fais mengadukan perusahaan distributor yang menjual pupuk tak sesuai harga, Amran memberikan satu unit handtraktor.

Exit mobile version