KPU Gowa Gelar Pertemuan dengan DPRD, Matangkan Sosialisasi PKPU PAW Terbaru

INFOKINI.ID, GOWA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pertemuan dengan DPRD Kabupaten Gowa, di salah satu cafe di jalan poros Pallangga, Gowa, Minggu (25/1/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025 terkait mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gowa, didampingi Sekretaris serta Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Kehadiran jajaran penyelenggara pemilu ini diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muh. Ramli Siddik, S.Sos.

Ketua KPU Gowa, Fitra Syahdanul, menyampaikan apresiasinya atas ruang komunikasi yang dibuka oleh pihak legislatif.

Ia menekankan bahwa pemahaman mengenai aturan terbaru sangat penting untuk kelancaran mekanisme di daerah.

“Kami sangat berterima kasih telah dibukakan ruang untuk menyampaikan aturan ini di DPRD Kabupaten Gowa,” ungkap Fitra.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Siddik menyambut baik rencana sosialisasi tersebut.

Menurutnya, pemahaman mengenai PKPU 3/2025 akan sangat membantu DPRD dalam menyelaraskan prosedur internal.

“Sosialisasi ini sangat diperlukan bagi kami. Nantinya kita bisa akomodir hal ini melalui mekanisme-mekanisme yang kita sepakati bersama,” tutur Ramli.

Pertemuan ini menjadi langkah awal KPU Gowa dalam memastikan seluruh proses administratif terkait penggantian antarwaktu di lingkungan DPRD Gowa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Exit mobile version