DPRD Gowa Sepakat Bahas Empat Ranperda, Wabup Darmawangsyah Muin: Kami Sangat Mengapresiasi

Wakil Ketua I DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab saat memimpin rapat paripurna, Jumat (6/2/2026). Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin. ()

INFOKINI.ID, GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan empat rancangan peraturan derah (ranperda) strategis untuk kemudian nantinya dijadikan menjadi peraturan daerah (perda). Empat ranperda ini merupakan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa.

Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Gowa yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Hasrul Abdul Rajab didampingi unsur wakil ketua lainnya yakni Tina Haji Ti’no. Hadir pula Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekretaris Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Forkopimda serta para anggota DPRD, para pimpinan SKPD dan Camat lingkup Pemkab Gowa.

Empat Ranperda yang akan digodok adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG), Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik (PPSALD), Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PPJSK).

Tentang keempat Ranperda tersebut, Wakil Bupati Darmawangsyah Muin menilai bahwa DPRD telah menunjukkan perhatian dan tanggung jawab legislasi serta bentuk sinergitas antara pemerintah dan DPRD dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD atas pandangan, saran dan masukan. Dan kami nyatakan seluruh pandangan, saran dan rekomendasi yang menjadi catatan para fraksi dewan akan kami jadikan bahan evaluasi demi mewujudkan pembangunan Gowa yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Darmawangsyah Muin.

Menurutnya, pemerintah kabupaten menyusun regulasi Ranperda PBG ini sebagai tindak lanjut kebijakan nasional guna memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Ia mengatakan, pelayanan perizinan sangat penting dilaksanakan transparan, cepat dan akuntabel melalui penerapan PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pada Ranperda PPSALD diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Sedang pada Ranperda KLA, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan yang terpadu dan berkelanjutan. Sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sebagai generasi penerus pembangunan.

Dalam Ranperda PPJSK, pemerintah kabupaten berupaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja serta mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.

“Pemerintah Kabupaten bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara efektif dan berkeadilan,” ujar Wabup Gowa.

Exit mobile version