DAERAH  

Jamin Keamanan Pangan Program MBG, BGN Perketat Pengawasan Dapur Hingga Luncurkan Portal Radar MBG

Ilustrasi makan bergizi gratis. (int)

INFOKINI.ID, MALANG– Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan standar keselamatan dan mutu keamanan pangan menjadi prioritas utama seiring dengan perluasan cakupan program di Indonesia.

Sebagai bentuk tindakan konkret, BGN telah menangguhkan operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan, dapur pelayanan yang masuk kategori kritis diancam akan ditutup secara permanen jika tidak kunjung memenuhi standar kebersihan yang ditetapkan.

PDAM

Tak hanya evaluasi kelayakan fisik dapur, aturan baru juga mewajibkan setiap Kepala SPPG untuk hadir secara langsung di lokasi saat proses memasak berlangsung. Hal ini dilakukan guna memastikan kontrol kualitas berjalan konsisten dari awal hingga akhir.

“MBG ini tidak hanya sekadar menyediakan makan dalam satu ompreng, tapi makanan itu harus aman,” tegas Kepala BGN Sudaryono dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Kontrol Berlapis dan Batas Konsumsi 4 Jam

Penerapan standar ketat ini tercermin dalam operasional lapangan, salah satunya di SPPG Kota Malang. Setiap alur kerja, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pemorsian, pengemasan, hingga distribusi dikawal ketat oleh ahli gizi.

Sebelum disajikan kepada para siswa, pihak sekolah wajib melakukan uji organoleptik untuk memeriksa tampilan, aroma, rasa, serta tekstur makanan. Selain itu, diberlakukan aturan ketat yang mengharuskan makanan dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang dan dilarang untuk dibawa pulang demi mencegah penurunan kualitas.

Kepala SPPG Sukun Kebonsari 3 Malang, Dita Prismanti, menjelaskan bahwa seluruh proses pengolahan dan distribusi mengacu pada petunjuk teknis resmi BGN. Ahli gizi di dapur akan memeriksa kelayakan menu, suhu, kemasan, serta kebersihan moda pengantaran sebelum makanan dikirim.

“Sebelum dikonsumsi siswa, makanan dipastikan aman dan layak melalui uji organoleptik oleh PIC sekolah, guru, atau kepala sekolah,” jelas Dita.

Transparansi Publik Lewat Portal ‘Radar MBG’

Guna meningkatkan akuntabilitas, BGN meluncurkan portal digital bernama Radar MBG. Melalui platform ini, para orang tua murid dapat memantau secara langsung berbagai informasi terkait layanan SPPG di sekolah anak mereka, seperti foto menu harian, kandungan gizi, hingga batas waktu aman konsumsi.

Portal ini juga dilengkapi dengan fitur saluran pengaduan publik untuk menampung kritik, saran, maupun masukan dari masyarakat.

Bagi siswa yang memiliki kebutuhan khusus atau alergi makanan, orang tua dapat mengajukan laporan melalui sekolah dengan menyertakan keterangan medis. Pihak SPPG selanjutnya akan memberikan label khusus serta melakukan substitusi bahan pangan yang aman berdasarkan perhitungan ahli gizi.

Melalui integrasi pengawasan pusat, kontrol mutu berlapis di tingkat dapur dan sekolah, serta akses informasi yang transparan bagi publik, pelaksanaan Program MBG diharapkan berjalan lebih terukur dan minim risiko.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *