INFOKINI.ID, JAKARTA– Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) guna memperkuat pencegahan dan pemberantasan praktik penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri. Pembentukan satgas ini dinilai sangat mendesak demi menjaga kekayaan serta keberlanjutan potensi sumber daya laut Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas P2BBL, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi BBL yang sangat melimpah di berbagai kawasan, mulai dari Nusa Tenggara, Pulau Jawa, hingga Sumatera. Namun, potensi ekonomi tersebut selama ini tergerus akibat maraknya aksi penyelundupan ilegal.
“Satgas ini merupakan upaya dalam mewujudkan tata kelola pengelolaan lobster di Indonesia guna membangun industri budi daya lobster nasional yang berdaya saing serta meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal,” tegas Menteri Trenggono pada acara Kick Off Satgas P2BBL di Kantor KKP, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Melalui Satgas P2BBL, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama seluruh kementerian dan lembaga terkait optimistis dapat meningkatkan efektivitas sinergi di lapangan demi memperkuat kedaulatan serta keberlanjutan sektor perikanan nasional.
Pembentukan Satgas P2BBL sendiri berlandaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 69 Tahun 2026. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, menegaskan tiga pilar utama dalam pelaksanaan tugas satgas, yakni penguatan organisasi dan komando lapangan, pemberantasan jaringan secara menyeluruh, serta penguatan pencegahan dan tata kelola BBL yang berkelanjutan.
“Pembentukan Satgas ini menjadi landasan penegakan hukum yang terpadu dan terkoordinasi. Satgas berfungsi menyatukan sumber daya, informasi, dan penindakan,” papar Menko Dudung selaku Ketua Pengarah Satgas P2BBL.
Dukungan serupa disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Menurutnya, pembentukan Satgas P2BBL merupakan langkah paling tepat dan efektif untuk mengurai serta menyelesaikan persoalan penyelundupan benih lobster yang merugikan negara.
“Jika pelaksanaan Satgas ini bisa berjalan dengan baik, maka potensi kekayaan negara yang luar biasa bisa menjadi pendapatan bagi negara dan peningkatan kemakmuran bagi nelayan kita,” pungkas Menko Zulkifli.(*)
















