INFOKINI.ID, JAKARTA– Usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pelarangan rokok elektrik atau vape serta dorongan penerbitan fatwa haram kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapat dukungan penuh dari Analis Kebijakan Publik dan Sosial Politik Nasional, Nasky Putra Tandjung.
Nasky menilai inisiatif yang diambil oleh Kapolri merupakan langkah preventif yang sangat tepat untuk melindungi kesehatan masyarakat, mencegah peredaran narkotika modus baru, serta menjaga kualitas sumber daya manusia (SDM) masa depan Indonesia.
“Ini bukan semata-mata persoalan gaya hidup, melainkan menyangkut kesehatan publik, keselamatan generasi muda, ketahanan sosial, dan masa depan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” ujar Nasky, Sabtu (17/10/2026).
Founder Demokrasi dan Sosial Politik Indonesia tersebut menambahkan, perkembangan modus kejahatan narkotika saat ini semakin kompleks dan terselubung. Menurutnya, perangkat rokok elektrik berpotensi besar dijadikan sarana baru penyalahgunaan zat terlarang yang sulit dideteksi secara kasatmata.
Oleh karena itu, Nasky menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor. Perlindungan terhadap generasi muda tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum pasca-kejadian, melainkan harus diperkuat lewat deteksi dini, uji laboratorium terhadap cairan (liquid), pengawasan jalur distribusi, hingga edukasi publik secara masif.
“Ancaman narkotika tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ketika modus penyalahgunaan berkembang, negara harus memperkuat kemampuan deteksi dini dan memastikan masyarakat terlindungi,” tegas Nasky.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa penyebaran narkotika yang menyasar anak muda berdampak sistemik, mulai dari penurunan produktivitas, gangguan kesehatan, hingga kerusakan tatanan sosial keluarga.
“Pemberantasan narkotika perlu ditempatkan sebagai agenda strategis nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa,” pungkasnya.(*)
















