INFOKINI.ID, GOWA– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa kembali melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang. Pihak legislatif mendesak agar bupati segera menghentikan sikap playing victim (berlagak sebagai korban) di tengah kemelut birokrasi pemerintahan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab (HAR), menegaskan bahwa bupati seharusnya fokus menuntaskan kewajiban administratif dengan segera menyerahkan dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pasalnya, tenggat waktu penyerahan dokumen tersebut sudah sangat mendesak.
“Pembahasan KUA-PPAS ini harus segera dilakukan karena deadline penyampaiannya ke dewan itu pada minggu kedua September. Dan pada 30 September adalah batas persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah atas Perubahan APBD. Jika itu telat maka Kabupaten Gowa tidak bisa ngapa-ngapain khususnya untuk menetapkan prioritas penganggaran dan program belanja daerah untuk tahun anggaran 2027 nanti,” ujar HAR, Minggu (6/9/2026).
HAR menjelaskan, sebelum KUA-PPAS dibahas, penuntasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda harus diselesaikan lebih dahulu sebagai dasar hukum penganggaran baru. Namun, hingga kini dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan belum juga diserahkan secara resmi oleh pihak eksekutif, meskipun DPRD telah melayangkan surat resmi sebanyak dua kali tanpa ada respons.
“Ibu bupati jangan terus membangun narasi seolah-olah dirinya adalah korban, sementara persoalan yang terjadi justru lahir dari kebijakan dan keputusan yang dibuat sendiri dan harus bupati pertanggungjawabkan. Jangan mengalihkan persoalan dengan membangun opini bahwa DPRD adalah pihak yang menghambat jalannya pemerintahan,” tegasnya.
Menanggapi absennya pimpinan DPRD dalam undangan sebuah acara podcast media di Makassar bersama bupati pada Jumat (4/9) lalu, HAR memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa pimpinan dewan memilih fokus memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) pejabat eselon yang ditunjuk bupati.
RDP tersebut digelar untuk meminta pertanggungjawaban terkait polemic tertundanya pembayaran gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melewati tanggal satu akibat terkendala batas kewenangan jabatan Plt.
“Jadi kami memang tidak hadir dalam undangan podcast media tersebut… Saya memilih hadir di RDP karena pentingnya RDP klarifikasi dari tiga Plt bersangkutan terkait janji pembayaran gaji ASN yang ternyata sampai hari ini tidak bisa dibayarkan karena terkendala kewenangan jabatan Plt,” pungkas HAR.(*)
















