DAERAH  

Darmawangsyah Muin Kembalikan Pejabat Terdampak Non-Job ke Posisi Semula: Tak Ada Lagi Perseteruan!

Plt Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin.(Foto: ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengambil langkah cepat dan tegas untuk memulihkan stabilitas birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Di hadapan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan apel pagi di Kantor Bupati Gowa, Senin (19/10/2026), figur yang akrab disapa DM ini mengumumkan pengembalian para pejabat yang sebelumnya sempat dinonaktifkan dari jabatan struktural mereka.

Langkah strategis ini dilakukan menyusul dinamika politik dan hukum pemerintahan daerah yang berujung pada pemberhentian Sitti Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa oleh Kementerian Dalam Negeri, serta penunjukan Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati untuk mengembalikan roda pemerintahan pada jalur normal.

PDAM

Dalam arahannya yang tajam dan sarat ketegasan, DM membeberkan bahwa keputusan pengembalian pejabat tersebut telah melalui proses verifikasi dan kajian regulasi yang matang bersama instansi pengawas berwenang.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan bersama Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, dan sesuai regulasi serta aturan yang ada, saya umumkan bahwa para pejabat yang sebelumnya dinonaktifkan, saya kembalikan ke tempat semula,” tegas Darmawangsyah di hadapan jajaran ASN Gowa, yang disambut riuh tepuk tangan.

Sembilan pejabat yang dibebastugaskan atau dinonaktifkan oleh Bupati Gowa yang telah dimakzulkan, Sitti Husniah Talenrang, terdiri dari 7 pejabat eselon II dan dua pejabat eselon tiga, yaitu adalah Andy Azis Peter (Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa), Syahrul Syahrir (Kepala Inspektorat), Sujjadan (Kepala Bappeda), Indra Said (Kepala BKPSDM), Mahmud (Kepala BPKAD), Umar Madjid (Kepala Satpol PP), Andi Idil Hafid (Sekwan Gowa), Emil Wiriadinata (Kabid Anggara di BPKD Gowa) dan Andi Yasser Cipta Nur (Kabid Perbendaharaan pada BPKD Gowa.

Pengembalian pejabat struktural ini dipandang sebagai kunci utama untuk mencairkan sumbatan birokrasi, menormalkan kembali kegiatan kepegawaian, serta menggenjot penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang sempat terkendala akibat ketegangan struktural sebelumnya.

DM berharap, para pejabat yang kembali menduduki posisinya kembali dapat langsung tancap gas menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah (PR) mendesak di instansi masing-masing.

“Dengan harapan semoga beliau-beliau setelah kembali ke tempat semula bisa segera melaksanakan tugas-tugas yang dipandang perlu dan mendesak untuk menyelesaikan seluruh kendala-kendala yang sempat ada,” ujar DM.

Di sisi lain, Plt Bupati Gowa juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para Pelaksana Harian (Plh) yang sebelumnya mengemban tugas mengisi kekosongan jabatan selama masa transisi konflik terjadi.

“Di tempat ini juga saya ingin mengucapkan kepada pelaksana harian yang telah mendapatkan tugas sebelumnya untuk kembali ke satuan masing-masing, disertai ucapan terima kasih dari saya. Saya tahu bahwa saudara melaksanakan tugas tersebut karena atas perintah dan telah berupaya melakukan yang terbaik di tempat saudara,” ucapnya mengapresiasi.

Menutup arahannya, politisi senior ini memberikan peringatan keras agar seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Gowa segera mengakhiri polarisasi, kubu-kubuan, maupun sisa-sisa perseteruan personal yang sempat merusak keharmonisan internal birokrasi. Ia menekankan bahwa fokus utama Pemkab Gowa saat ini adalah melayani masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional.

“Saya tidak ingin terjadi lagi ada perseteruan, ada kelompok-kelompok yang saling bertentangan. Mari kembali ke kesatuan masing-masing dan satukan energi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Gowa,” pungkasnya.

Dinamika tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gowa sebelumnya menjadi sorotan publik luas pasca kebijakan penonaktifan massal terhadap sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Gowa. Kebijakan administratif tersebut sempat memicu ketegangan relasi kelembagaan antara eksekutif dan legislatif, yang berproses melalui hak angket DPRD Gowa hingga berujung pada uji pendapat di Mahkamah Agung.

Dengan terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3256 yang memberhentikan bupati sebelumnya dan menunjuk Darmawangsyah Muin sebagai Plt Bupati, langkah rekonsiliasi melalui pengembalian para pejabat definitif ini menjadi babak baru pemulihan tata kelola pemerintahan yang bersih, stabil, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di Bumi Gowa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *