BPJS Segera Telusuri Pinjam Meminjam KIS

Kepala Cabang BPJS Makassar, dr. Greisthy Borotoding

Infokini.id, Makassar– Pinjam meminjam Kartu Indonesia Sehat (KIS) mendapat reaksi dari pihak BPJS Kesehatan. Dalam waktu dekat BPJS akan segara melakukan penelusuran atas kasus ini berdasarkan data yang disampaikan. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar, dr. Greisthy Borotoding, Senin (6/4/2020), saat dihubungi memaparkan bahwa peminjaman KIS merupakan Kecurangan (Fraud), yang tentunya akan mendapatkan konsekuensi sanksi, baik bagi yang meminjamkan ataupun yang meminjam, jika terbukti secara sadar melakukan fraud tersebut. “Ini merupakan fraud yang tentu akan mendapatkan sanksi. Karena tentang fraud diatur dengan jelas di Peraturan Presiden. Kita akan telusuri kasus ini, dengan meminta keterangan kepada yang bersangkutan, pihak rumah sakit, dan tahapan lain secara berjenjang hingga ke BPJS pusat dan Kemenkes. Ini selanjutnya nanti untuk menentukan sanksi dan proses hukum seperti apa yang akan ditempuh,” paparnya. Meski memastikan akan ada sansi atas hal itu, namun Greisthy tak menyebutkan sansksi seperti apa yang dimaksudnya. “Yang jelas untuk fraud dengan penyalahgunaan kartu pasti ada sanksi. Tentang seperti apa dan bagaimana sanksinya, akan ditentukan sesuai temuan dan laporan secara berjenjang yang kita lakukan,” ujarnya, seraya memaparkan bahwa ada beberapa jenis potensi fraud, diantaraya bisa datang dari banyak oknum BPJS, penyedia barang dan jasa, rumah sakit, ataupun peserta.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, proses pinjam meminjam KIS terjadi pada pasien yang memeriksakan diri di RSAD Pelamonia. Peminjaman kartu baru diketahui setelah tim penanganan covid-19 RSAD menelusuri ke alamat yang tertera di KIS. Penelusuran dilakukan karena pasien tersebut menolak untuk dirawat, padahal datang dengan keluhan yang didiagnosa identik dengan covid-19. Dari kunjungan tersebut, terkuak bahwa KIS atas nama yang tertera di kartu bukanlah pemilik kartu yang datang memeriksakan diri ke Rumah Sakit Pelamonia. Tetapi adalah rekannya yang berada di wilayah lain di Kota Makassar. Ketidaksesuaian antara nama sebenarnya pasien yang datang berobat ke Rumah Sakit Pelamonia dengan pemilik sebenarnya KIS pun sebelumnya dibenarkan Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik, melalui sambungan telpon, Senin (6/4/2020).

“Bukan kabur, karena yang datang menggunakan KIS atas nama FT berbeda nama sebenarnya yaitu NT. Dan saat memeriksakan diri, pihak dokter yang menangani mendiagnosa keluhannya mengarah pada covid-19. Oleh pihak dokter disarankan untuk diisolasi dan dirawat di rumah sakit. Namun yang bersangkutan menolak dan memilih pulang ke rumah. Bahkan surat pernyataan tidak mau dirawat juga telah dibuat. Oleh tim penanganan covid-19, ditelusuri alamat yang tertera di KIS untuk diberikan edukasi terkait penanganannya dengan isolasi mandiri. Dari kunjungan tersebutlah diketahui bahwa nama yang tercantum di KIS berbeda dengan pasien yang datang memeriksakan diri dengan keluhan tersebut,” jelas Kolonel Inf Maskun. (lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *