Infokini.id, Makassar– Program kartu prakerja yang digagas Pemerintah Pusat mengundang reaksi dari pekerja yang dikenakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan. Hingga berita ini diturunkan, tercatat sudah 9.726 orang pendaftar yang ingin mendapatkan kartu prakerja. Dalam videonya, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah mengatakan, bahwa besarnya dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh penyebaran covid-19, membuat pemerintah pusat memprioritaskan program ini bagi tenaga kerja yang di PHK dan dirumahkan oleh perusahaan.
“Pandemi covid-19 yang sedang mewabah memiliki dampak besar bagi perekonomian dunia. Hingga hari ini di Sulsel tercatat 165 perusahaan dan 8.272 orang yang telah dirumahkan dan di PHK. Saat ini program prakerja diprioritaskan bagi mereka yang di PHK dan dirumahkan. Ini program dari pemerintah pusat yang memberikan bantuan pelatihan online, insentif uang saku dan di akhir pelatihan akan dapat sertifikat,” papar mantan Bupati Bantaeng ini. Untuk program ini, masyarlat yang terkena dampak yang disebutkan tersebut, bisa melakukan pendaftaran secara online atau menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten/kota. Dengan kartu prakerja ini, masyarakat akan mendapatkan pelatihan online dengan fasilitas perorangan senilai Rp3.550.000 untuk 4 bulan masa pelatihan. Anggaran tersebut dialokasikan dengan rincian Rp1 juta untuk anggaran pelatihan, Rp2,4 juta untuk uang saku, dan Rp150 ribu untuk survei. “Sulsel memiliki kuota pendaftaran sebanyak 158.936 orang,” jelasnya.
Saat dihubungi terkait program tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Ir Andi Darmawan Bintang, saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020) tak menampik bahwa ribuan pendaftar atas peminat kartu prakerja. “Hingga saat ini sudah terdata sebanyak 9.726 orang dari 217 perusahaan di 13 kabupaten/kota yang telah mendaftar untuk mendapatkan kartu prakerja. Pengiriman data pendaftar ke pemerintah pusat juga telah kita lakukan dalam dua tahapan. Sistem verifikasi ulang oleh pemrintah pusat juga akan dilakukan kembali untuk memastikan kelayakan dari para pendaftar. Meski awalnya diberikan batas waktu hingga 4 April 2020, namun seiring perkembangan belum ada informasi susulan terkait batas waktu tersebut. Program ini adalah program pemerintah untuk Mei 2020, namun karena kondisi darurat dari adanya wabah covid-19 ini, maka program ini dipercepat dan diprioritaskan bagi pekerja yang terkena PHK, dirumahkan, dan sektor UKM. Sesuai perpres syarat umum untuk program ini adalah berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal,” papar mantan Kadis PSDA Provinsi Sulsel ini.
Ditambahkan Andi Darmawan, bahwa untuk program kartu prakerja ini pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 triliun yang diperuntukkan bagi 5,6 juta peserta. “Memang wabah covid-19 ini memberi dampak yang memprihatinkan. Namun kita berharap tidak ada penambahan pendaftar lagi. Dan benar-benar yang melakukan pendaftaran, adalah warga yang memang sesuai yang disyaratkan dalam perpres terkait program tersebut,” ujarnya.(lin)















