Infokini.id, Jakarta– Semakin meningkatnya temuan kasus yang terinfeksi covid-19, membuat Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Aliyah Mustika Ilham angkat bicara. Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Perawatan (PDP), dan yang positif terinfeksi virus corona tersebut semakin bertambah. Aliyah mengingatkan dengan tegas, bahwa saat ini Sulsel telah berada pada zona merah penyebaran covid-19 untuk provinsi di luar Pulau Jawa, dengan posisi peringkat kelima. Bahkan Aliyah menyebut bahwa tidak ada jalan lain selain membatasi ruang gerak masyarakat secara massif. Mantan Ketua TP PKK Kota Makassar ini, juga meminta agar seluruh stake holder bersama Pemprov Sulsel memikirkan kemungkinan untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saat ini Sulsel masuk dalam daftar provinsi di luar Pulau Jawa yang berada di zona merah penyebaran virus corona. Kasus Sulsel epicentrumnya di Makassar, yang mana pintu gerbang Indonesia Timur. Kami sangat miris dan prihatin melihat Sulsel sudah masuk dalam zona merah. Ini bukan prestasi tapi bencana bagi Sulsel. Biar tidak meluas dan pencegahan penularan bisa ditekan, perlu adanya isolasi massif. PSBB di Sulsel cukup untuk tiga wilayah saja, yaitu Makassar, Maros, dan Gowa. Karena ini merupakan perbatasan,” tegas Aliyah Mustika Ilham, Minggu(12/4/2020). Olehnya Aliyah menilai, untuk rencana tersebut harus ada penanganan khusus sehingga ketika skenario PSBB diterapkan, seluruh elemen telah benar-benar sangat siap.
PSBB menjadi alasan yang harus dipertimbangkan untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19. Oleh karena itu pihaknya kata Aliyah telah mengusulkan PSBB ini kepada Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah dan meminta untuk segera dan secepatnya mengirimkan surat permintaan PSBB ke Kementrian Kesehatan RI. Agar segera dilakukan evaluasi dari segi epidemiology, sosial, ekonomi, keamanan dan ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat dan lain-lain.
“Penting difikirkan kondisi terburuk. Sehingga ketika hal itu terjadi, kita benar-benar siap untuk melaksanaan. Tak ada salahnya sedia payung sebelum hujan. Untuk itu, kesiapan data harus lengkap dan valid. Dengan pendataan yang baik tentunya estimasi anggaran terkait kebutuhan masyarakat terdampak dapat tercover dengan baik. Untuk pendataan yang cepat, akurat, dan sistematik, dibutuhkan menggunaan berbagai unsur pemerintahan dari RT/RW, kelurahan, hingga provinsi untuk menyiapkan data masyarakat yang membutuhkan bantuan. “Bantuan yang diberikan, wajib tepat sasaran. Jangan sampai ada masyarakat terdampak yang luput dari pendataan,” lanjutnya.(lin)
















