Kehabisan Air Bersih, KM Lambelu Diijinkan Merapat

KM Lambelu diijinkan merapat dengan berbagai pertimbangan, diantaranya untuk mempermudah pemeriksaan kesehatan pada sejumlah ABK yang belum melakukan uji swab.(foto:ist)

Infokini.id, Makassar, Setelah empat hari berada pada jarak 2 mill dari Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar karena alasan karantina, Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 02.00 wita KM Lambelu diijinkan untuk merapat/sandar di Pelabuhan Makassar. Pertimbangan diijinkannya kapal yang memuat 146 orang Anak Buah Kapal (ABK) dan mitra Pelni tersebut adalah alasan kehabisan air bersih dan kesulitan untuk membuang sampah, serta pemeriksaan kesehatan. Jadwal pemeriksaan bagi ABK yang belum melakukan uji swab, yang awalnya dijadwalkan Senin (13/4/2020) terpaksa urung dilakukan karena kondisi pelabuhan yang tidak memungkinkan. Hal ini dipaparkan Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam, Selasa (14/4/2020). “Alasan diijinkannya merapat adalah karena kehabisan air bersih, kesulitan membuang sampah, serta pemeriksaan kesehatan. Ijin merapat ini untuk memudahkan pemeriksaan kesehatan dan uji swab bagi ABK yang pada uji swab sebelumnya belum mendaopat giliran. Karena kondisi Pelabuhan Makassar pada hari kemarin yang cukup ramai dengan arus kapal. Sehingga agenda kemarin dipindahkan ke hari ini,” jelasnya.

Ditambahkan AKBP Muh Kadarislam juga bahwa untuk sisi pengamanan, juga melibatkan sejumlah pihak, baik di darat dan dilaut. “Di darat kita lakukan pengawasan cukup ketat yang melibatkan sejumlah pihak, seperti Den POM XIV/Hasanuddin, Polres Palebuhan, Koramil Wajo, dan sejumlah security. Sementara untuk pengamanan di laut dilibatkan Kepolisian Perairan (Pol Air). Ini untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan mengingat kondisi psikologis seluruh personil yang ada di atas kapal berbeda-beda,” ujarnya.

Senada dengan Kapolres Pelabuhan, dalam rilisnya, Kabid Lalulintas, Angkutan Laut, Operasi dan Usaha Kepelabuhanan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Sirajuddin menambahkan bahwa setelah diadakan rapat pertemuan membahas kelanjutan penanganan KM Lambelu di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, telah disepakati bahwa KM Lambelu diijinkan sandar dengan sejumlah pertimbangan, yaitu disandarkan pada dermaga Hatta ujung Selatan untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan terhadap aktifitas ABK dan mitra Pelni di atas kapal, untuk pengisian BBM, air tawar, logistik dan keperluan lain, untuk memudahkan tim petugas KKP Kelas I Makassar dan Dinas Kesehatan dalam pengambilan specimen (swab) terhadap sisa yang belum ambil.

Sementara dari sisi pengamanan diputuskan, segera setelah KM Lambelu bersandar akan dibuat posko pengamanan yang terdiri dari personil Kantor OP Utama Makassar, Kantor Kesyahbandaran Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, POMDAM XIV/Hasanuddin, Den Intel Kodam XIV/Hasanuddin, TNI AL Lantamal VI Makassar, Koramil Wajo dan Polsek Pelabuhan Soekarno Hatta, security PT Pelni Makassar, security PT Pelindo Makassar. “Setelah melalui evaluasi dan pertimbangan bahwa dalam beberapa hari anchorage pada posisi zona karantina, sehingga dikuatirkan pengawasan dan pemantauan kurang efektif. Selain itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” papar Sirajuddin.

Rapat khusus pembahasan ijin sandar bagi Lambelu ini dihadir Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Ketua Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Makassar, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar, Kepala Kantor Kesehatan (KKP) Kelas I Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel, Dan Pomdam XIV/Hasanuddin selaku Ketua Deteksi Awal COVID-19 Sulsel, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kapolres Pelabuhan Makassar, PT Pelni Cabang Makassar, PT Pelindo IV Cabang Makassar, Kapolsek Pelabuhan Soekarno Hatta.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *