Pastikan Sesuai Instruksi, Dandim 1409/Gowa Pantau Penjagaan Batas Gowa-Makassar

Dandim 1409/Gowa, Letkol Arh Muh Suaib SPd MTr (HAN) MSi melakukan pemantauan langsung di sejumlah batas wilayah Gowa-Makassar, Senin (27/4/2020) siang. (foto:ist)

Infokini.id, Gowa– Pengawasan terhadap lalu lintas masyarakat di batas wilayah menjelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa, mulai diperketat. Sejumlah perbatasan Kabupaten Gowa dengan Kota Makassar, dijaga sejumlah personil baik dari TNI, Polri, dan satpol PP serta instansi lain yang ditugaskan melakukan pengawasan. Memastikan penjagaan oleh aparat seperti yang diinstruksikan, Dandim 1409/Gowa, Letkol Arh Muh Suaib SPd MTr (HAN) MSi melakukan pemantauan langsung di sejumlah batas wilayah Gowa-Makassar, Senin (27/4/2020) siang.

Dalam pemantauan langsungnya, Dandim Letkol Arh Muh Suaib menegaskan agar seluruh personil yang ditugaskan menjaga posko Covid-19, lebih memperketat pemeriksaan terhadap warga yang melintas, khususnya warga Makassar yang akan masuk Kabupaten Gowa, serta serta penerapan sejumlah aturan saat pemberlakuan PSBB. “Sejumlah aturan dalam penerapan PSBB harus disosialisasikan dengan ketat. Agar saat pemberlakuan nanti, masyarakat sudah sangat memahami. Tidak lagi melanggar karena penindakan terhadap aturan berkonsekuensi terhadap hukum,” tegas Dandim Muh Suaib.

Dalam pemantauan langsung tersebut, Dandim mengunjungi sejumlah posko titik perbatasan yaitu batas Gowa-Kota Makassar di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Pandang-pandang Kecamatan Sombaopu, batas Gowa-Kota Makassar di Jalan Tun Abdul Razak (Patung Badik), posko Covid-19 batas Gowa-Kota Makassar (Patung Badik) Jalan Tun Abdul Razak Kelurahan Tombolo Kecamatan Somba Opu, batas Gowa-Kota Makassar Jalan Poros Panciro Kecamatan Barombong, serta batas Gowa-Makassar Jalan Poros Barombong Desa Kanjili Kecamatan Barombong Kabupaten Gowa.

Kepada personil yang bertugas, Dandim meminta agar pemeriksaan ketat juga harus dilakukan terhadap warga yang berada di luar rumah. Tanpa kepentingan yang mendesak, diharapkan warga tidak keluar rumah. Demikian juga dengan aturan lainnya, termasuk yang tidak menggunakan masker ataupun berboncengan tetapi tidak sealamat rumah dan sesuai KTP, diminta untuk kembali pulang. “Meski sesuai peraturan Bupati Gowa bahwa pada saat pelaksanaan PSBB yang terdepan adalah Satpol PP namun seluruh personil yang bertugas harus tetap semangat dalam bertugas. Termasuk yang melaksanakan tugas pengamanan, harus sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *