INFOKINI.ID, GOWA– Hari pertama pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Gowa, menimbulkan kemacetan di sejumlah titik perbatasan. Petugas keamanan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Damkar, dan Satpol PP melakukan pengamanan ketat di sejumlah pos perbatasan. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan memandang protes masyarkat dengan kondisi yang dialami saat PSBB adalah hal yang wajar. “Apa yang dilakukan dalam PSBB ini adalah untuk mensukseskan tujuan PSBB di Kabupaten Gowa. Bahwa di hari pertama dan selanjutnya selama diberlakukannya PSBB ada protes, itu hal wajar. Di setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Di setiap hari pertama pemberlakuan suatu kebijakan pasti ada yang tidak senang dan yang senang. Karena ini merubah dari pola kebiasaan, yang tadinya terbiasa bebas sekarang tidak karena harus dilakukan pemeriksaan. Kami berharap kerjasama dari semua pihak untuk bisa mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PSBB di Gowa. Tidak ada tujuan lain, selain untuk kepentingan kita bersama. Bukan hanya untuk pemrintah, tetapi untuk kepentingan seluruh masyarakat yang ada. Kita ingin melakukan pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Gowa dan sekitarnya,” jelas Adnan, di sela-sela patroli Hari pertama pemberlakuan PSBB, Senin (4/5/2020).
Adnan merincikan, bahwa betapa semakin mengkuatirkannya penyebaran covid-19 di Kabupaten Gowa, karena terjadi peningkatan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan yang berstatus Positif Covid-19. “Dalam 3 hari terakhir, di Gowa terjadi peningkatan penyebaran Covid-19. Jumlah ODPnya cukup tinggi dan sudah berada pada angka 400 orang, PDP berjumlah 300 lebih. Dan yang positif dalam 3 hari dari 29 orang naik menjadi 38 orang. Ini harus jadi perhatian serius. Kita rindu untuk berkumpul dan berbuka puasa bersama keluarga dan sahabat, rindu untuk sholat tarwih berjamaah, rindu berlebaran bersama keluarga dan sahabat. Tidak akan mungkin kita laksanakan kalau Corona terus berada di wilaya Kabupaten Gowa. Oleh karena itu, salah satu caranya untuk pemutusan rantai penyebaran adalah PSBB. Saya berharap kerjasama dan pengertian dari semua pihak, terkait pelaksanaan PSBB,” jelas Adnan, yang juga menegaskan aturan yang dilanggar dalam PSBB ini, akan mendapatkan sanksi tegas. termasuk para pelaku usaha. “Temuan pertama teguran keras, Kalau masih tak mengindahkan, izinnya akan kita cabut. Itu jelas dalam Peraturan Bupati.
Disinggung soal pendistribusian sembako, Adnan menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan kepada masyarakat bukan hanya berbentuk sembako. Sejumlah jenis bantuan, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunasi (BLT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako covid, juga merupakan bantuan bagi masyarakat di dalam penanganan Covid-19. “Terkait pendistribuian bantuan sembako, itu terus dilakukan dengan bantuan polres dan kodim. Tetapi banyak masyarakat di desa dan kelurahan yang protes kenapa tidak dapat sembako. Padahal bantuan itu bukan hanya sembako, karena ada BPNT, PKH, sembako covid dari Kemensos, BST, BLT, serta ada sembako Pemda Gowa dan Provinsi Sulsel. Rata-rata yang kita temukan, sudah dapat bantuan salah satunya, tapi mau juga bantuan sembako. Kalau dobel tidak akan mungkin bisa tersalurkan secara merata. Jadi mari kita berbagi. Disinilah diuji rasa empati dan rasa berbagi untuk bisa memberikan kepada sesama yang lebih membutuhkan,” terang Adnan.(lin)
















