PSBB Makassar Bakal Diperpanjang, Pj Walikota: Tujuannya Belum Selesai, Kita Tunggu Instruksi Gubernur

PJ Walikota Makassar, Dr Iqbal Samad Suhaeb. (foto:ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar yang telah resmi diberlakukan sejak 24 April 2020 lalu akan diperpanjang. Pengajuan permohonan perpanjangan dilakukan berdasarkan kesepakatan hasil rapat evaluasi pelaksanaan PSBB di Hotel Claro Makassar pada Selasa (5/5/2020) malam. Rapat evaluasi yang dihadiri Pj Walikota Makassar, Dr Iqbal Samad Suhaeb, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ir M Ansar, Kakan Kementerian Agama Kota Makassar, HM Arsyad Ambo Tuo, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudiawan Wibisono, Dandim 1408/BS Makassar, Kolonel Inf Andriyanto, Danden POM Kodam XIV Hasanuddin, Letkol Cpm Tabi Pasenggong, mewakili Kapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nugraha, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naizyah Tun Azikin, Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, dr Muhammad Rusly, Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Mario Said, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muktar Tahir, Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ir Lubis, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Makassar, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Makassar, Awis Badwi Umar SH, serta Ketua MUI Kota Makassar, Ustadz Maskur Yusuf. Pemberlakuan PSBB dinilai efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di Makassar.

Pj Walikota Makassar, Dr Iqbal Samad Suhaeb, saat dikonfirmasi Rabu (6/5/2020) membenarkan bahwa pengajuan perpanjangan masa PSBB akan dilakukan. Hanya saja masih menunggu pihaknya akan mendiskusikan hal ini kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. “Pagi ini baru akan kita diskusikan dan ajukan kepada pak gubernur. Kita menunggu seperti apa instruksi selanjutnya,” singkat Mantan Karo Humas dan protokol Pemprov Sulsel ini. Iqbal juga meyakinkan bahwa perpanjangan PSBB disebabkan karena belum selesainya tujuan yang ingin dicapai. “PSBB yang ada saat ini memang efektif, tetapi belum selesai, seperti target yang kita inginkan. inilah yang mendasari pengajuan perpoanjangan PSBB Makassar,” tegasnya.

Kadis Kesehatan Naisyah Tun Azikin menyebut, salah satu yang menjadi tolak ukur pada saat sebelum pelaksanaan PSSB adalah peningkatan sangat tajam dibandingkan dengan setelah pelaksanaan PSSB sudah mulai landai. Salah satunya penurunan angka kematian dari yang tadinya 12 orang saat sebelum PSBB, menjadi 9 orang. Termasuk jumlah keseluruhan yang sembuh saat ini sebanyak 160 orang. Saat ini papar Naisyah, isolasi mandiri terbagi 2, ada yang diisolasi mandiri di Swiss-Belhotel dan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dari data yang disampaikan Naisyah, sampai saat ini kasus ODP berjumlah 964 orang, PDP 428 orang dan positif 421 orang, termasuk luar wilayah sebanyak 106 orang.

“Jadi jumlah total khusus Kota Makassar sebanyak 315 orang, yang tersebar di 15 kecamatan. Dan saat ini semua kecamatan di Kota Makassar sudah terdapat warga yang terkontaminasi Covid-19. Dari hasil analisa yang dilakukan sehari sebelum melakukan PSBB pada tanggal 21 April 2020, terjadi peningkatan kasus yang cukup tinggi yang bersumber dari KM Lambelu sebanyak 92 orang,” jelas Naisyah. Semua yang hadir dalam rapat, menyetujui perpanjangan PSBB, dengan sejumlah pertimbangan dan pembenahan yang harus dilakukan saat PSBB tajhap kedua dilaksanakan. Dukungan untuk hal ini diberikan kepada Pemkot Makassar oleh masing-masing institusi yang hadir, baik dari TNI, Polri, Kemenag, serta MUI Kota Makassar.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *