Pengamanan Zona Hijau dan Sentra Produksi Pangan di Gowa, Dandim: Pengamanan Tetap Dilakukan Meski PSBB Gowa Berakhir

(Dandim) 1409/Gowa, Letkol Arh Muh Suaib SPd MTr(Han)

INFOKINI.ID, GOWA– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir Minggu (17/5/2020). Meski Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam Video Conferencenya menegaskan tak ada PSBB jilid II di Kabupaten Gowa, namun Adnan menginginkan pengamanan dan pengawasan tetap akan dilakukan untuk dua hal, yaitu wilayah yang masih berzona hijau dan wilayah sentra pemenuhan pangan. Terkait pengamanan, Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa, Letkol Arh Muh Suaib SPd MTr(Han) mengatakan pengamanan untuk dua hal yang ditekankan oleh Bupati Gowa masih akan dilakukan meski PSBB telah usai. Untuk wilayah yang masih berstatus zona hijau paparnya, adalah merupakan wilayah yang belum terdata tentang adanya warga di kecamatan tersebut yang dinyatakan positif terpapar virus Covid-19. “Kalau untuk pengamanan di zona hijau telah dilakukan oleh babinsa, bhabinkamtibmas dan kepala desa. Mereka yang selama ini sudah berjalan untuk melakukan pengamanan wilayahnya. Salah satunya dengan tidak menerima warga dari luar untuk masuk di desanya. Dan kondisi itu sampai sekarang masih terus berlangsung. Mereka bersama-sama dengan warga menjaga masing-masing desanya,” jelas Dandim.

Dandim juga mengungkapkan, saat ini ada beberapa kecamatan yang dikategorikan dalam zona merah, karena sudah ada warganya yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, yaitu Kecamatan Somba Opu, Pallangga, Bontomarannu, Bontonompo Selatan, Barombong, Pattallassang, dan Bajeng. “Zona merah pengertiaannya, jika di wilayah tersebut sudah ada warga yang dinyatakan positif. Saat ini ada beberapa kecamatan. Selain Barombong, Pallangga dan Somba Opu, ada juga Bajeng, Pattallassang, Bontonompo Selatan, dan Bontomarannu. Sisanya dari itu, masih dinyatakan zona hijau,” jelas mantan Kasdim 1408/BS ini.

Sementara disinggung pengamanan wilayah sentra produksi pangan, Dandim Muh Suaib mengatakan, untuk wilayah produksi pangan berada di daerah ketinggian. Malino di Kecamatan Tinggimoncong dan Tompobulu. “Di batas Kota Gowa khususnya yang ada di daerah ketinggian cukup ketat pengawasan aparat di sana. Hasil bumi yang ada di sana untuk sementara waktu ini diprioritaskan hanya untuk warga Gowa. Pedagang dari luar Gowa tidak boleh masuk dulu. Intinya semua bahan pangan dari daerah ketinggian disamping diprioritaskan untuk warga Gowa, demikian juga dengan pengolahan lahan yang dilakukan oleh petani setempat,” jelas Dandim.(lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *