INFOKINI.ID, GOWA– Aktivitas perkantoran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan kembali normal, Jumat (5/6/2020) mendatang, sesuai Surat Edaran Menpan
yang mengatur tentang perpanjangan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020. Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mewarning seluruh ASN Pemkab Gowa untuk mentaati seluruh aturan dan protokol kesehatan dalam penanganan Covid-19, saat seluruh ASN kembali aktif berkantor.
“Berkantornya kembali ASN seperti biasa, maka potensi penyebaran Covid-19 juga akan semakin besar. Terlebih saat ini penyebaran Covid-19 di Gowa masih cukup tinggi. Sebagai antisipasi pencegahan penularan Covid-19, ASN wajib menerapkan protokol kesehatan, termasuk wajib menggunakan masker saat akan masuk area kantor. Tidak diperbolehkan masuk jika tidak menggunakan masker. Jadi diharapkan kesadaran dan kedisiplinan masing-masing ASN. Apabila ASN sudah dua kali melanggar tidak pakai masker, akan dikenakan sanksi. Ini akan menjadi pembelajaran bagi yang lain, karena untuk mendisiplinkan memang butuh ketegasan,” jelas Adnan, saat memimpin rakor dengan jajaran Pemkab Gowa melalui telekonferensi di Peace Room A’Kio Kantor Bupati Gowa, Selasa (2/6/2020). Hadir di kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, H Muchlis, jajatan asisten dan kepala SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.
Selain menekankan penggunaan masker, Adnan juga mengharuskan seluruh pimpinan SKPD dan camat untuk memberi mengingatkan seluruh pegawai dan staf agar menerapkan protokol kesehatan dengan cuci tangan secara benar. “Pasang semua tempat cuci tangan di pintu utama dan siapkan hand sanitizer di setiap ruangan. Termasuk mengatur jarak letak meja dalam ruangan. Jarak setiap meja minimal 1,5 meter hingga 2 meter dan lakukan penyemprotan disinfektan setiap selesai berkantor,” tegas Adnan yang juga meminta ini untuk dilakukan di seluruh kantor yang ada di Kabupaten Gowa. Hadir di kegiatan tersebut, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, H Muchlis, jajatan asisten dan kepala SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.(lin)
















