INFOKINI.ID, MESUJI– Jelang Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Mesuji mendapat kado istimewa dari warga Kabupaten Mesuji Lampung berupa puluhan Senjata Api (Senpi) rakitan beserta amunisi aktifnya. Penyerahan puluhan senpi yang dikuasai, dilakukan secara sukarela warga ke Polres Mesuji, Selasa (16/6/2020) dan disaksikan langsung Kapolres Mesuji, Akbp Alim SH SIK didampingi beberapa pejabat utama Polres Mesuji di kantor Polres Mesuji. “Hari ini kami menerima 35 pucuk senjata api rakitan dan 27 amunisi aktif dari warga secara Ini menjadi kado istimewa buat Polres Mesuji menjelang Hari Bhayangkara ke-74. Terimakasih atas penyerahan senpi rakitan dan amunisi ini. Warga yang masih menguasai senpi dan amunisi agar segera menyerahkannya ke Polres Mesuji secara sukarela, jika ingin terhindar dari jeratan pidana dalam UU Darurat No.12 Tahun 1951,” ucap Kapolres Akbp Alim.

Dijelaskan AKBP Alim, dari 35 senpi rakitan itu, diketahui 33 unitnya berjenis revolver dan 2 unitnya berenis locok. Sementara amunisinya berkaliber 4,5 dan 5,5 mm. Alim juga menambahkan bahwa penyerahan secara sukarela ini tak lepas dari upaya Polres Mesuji yang membangun komunikasi aktif dengan masyarakat, termasuk menghimbau agar tak menyimpan senjata api. Karena jika ditemukan dan terbukti, Polres Mesuji akan melakukan tindakan tegas dengan penegakan hukum yang ancaman pidananya juga cukup berat. “Selain aktif memberikan himbauan kepada warga, Polres juga aktif melakukan operasi terhadap senpi rakitan dan amunisi yang kemungkinan masih disimpan oleh warga. Penyerahan ini tentu saja akan berdampak positif bagi pemeliharaan kamtibmas di Mesuji. Warga yang masih memiliki, menyimpan menguasai senjata api dan amunisi dapat diancam maksimal 20 tahun penjara. Kita berharap warga yang masih menyimpan senjata api akan menyerahkannya secara sukarela,” ujar Alim.(*)
















