Tegas Soal Masker, Adnan Keluarkan Perbup Wajib Masker

Perbup Gowa terkait wajib penggunaan masker.(Foto:ist)

INFOKINI.ID, GOWA– Tak main-main tegaskan soal kewajiban menggunakan masker, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Gowa Nomor 25 Tahun 2020. Perbup tentang kewajiban menggunakan masker dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 ini sebagai upaya dan langkah tegas, dalam rangka penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa.
Perbup ini mewajibkan setiap orang yang melakukan aktifitas di luar rumah untuk menggunakan masker. “Maksud dan tujuan perbup ini adalah untuk memberikan landasan hukum bagi setiap orang dan penegakkan hukum, dalam upaya kewajiban menggunakan masker. Ini untuk memberikan perlindungan yang efektif kepada setiap orang dari bahaya Covid-19,” jelas Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Senin (22/6/2020).
Perbup ini juga mewajibkan setiap pelaku usaha, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga swasta, kepala desa dan perangkat desa, untuk membuat dan memasang tanda atau peringatan menggunakan masker, memberikan teguran dan peringatan kewajiban menggunakan masker. Termasuk tidak memperkenankan masuk ke tempat kerja apabila tidak menggunakan masker.
Selain itu, Perbup Wajib Masker ini juga berlaku pada pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah, pasar, toko, rumah makan dan fasilitas umum lainnya. Bagi masyarakat dan Aparat Sipil Negara (ASN) yang melanggar akan mendapatkan sanksi pembinaan. “ASN itu pada kategori orang berpendidikan. Jadi harus menjadi contoh. Kemanapun harus pakai masker. Kita tidak boleh menganggap enteng atau remeh karena kita tidak tahu siapa yang membawa virus,” tandasnya.
Adnan mengatakan, penggunaan masker ini menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Menurut orang nomor satu di Gowa ini, penularan Covid-19 melalui droplet atau air liur. “Droplet atau tetesan air liur yang keluar dari mulut kita, hanya sampai satu meter tidak sampai 1,5 meter. Itulah kenapa kita juga diminta untuk menggunakan masker dan  jaga jarak. Selain kita berdoa serta menjaga imunitas dan daya tahan tubuh, sangat penting juga memakai masker. Karena ini akan menjaga diri, keluarga, dan orang di sekitar kita,” ujar Adnan, seraya berharap, ASN Pemkab Gowa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. Adnan juga meminta pimpinan SKPD untuk menerapkan protokol kesehatan di kantor masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *