MAKASSAR – Bakal calon pasangan Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Fatmawati Rusdi, resmi mengantongi surat rekomendasi model B.1-KWK Partai Gerindra.
Rekomendasi itu sudah sesuai format yang dipersyaratkan untuk digunakan pasangan bakal calon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam surat rekoendasi bernomor: 07-911/B.1-KWK/DPP-GERINDRA/2020, tertanggal 8 Juli 2020 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjend Partai Gerindra H. Ahmad Muzani.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras (AIA) membenarkan jika DPP Gerindra telah mengeluarkan rekomendasi kepada Danny Pomanto-Fatmawati.
“Penyerahan model B.1-KWK sebagai syarat pendaftaran sudah kami serahkan sore tadi di kantor DPR RI disaksikan oleh pengurus DPP partai Gerindra,” ujar AIA, Kamis (16/7)
Diketahui, saat ini pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Makassar, Danny-Fatma telah mengantongi 11 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Dimana Partai Nasdem Memiliki 6 Kursi dan Gerindra memiliki 5 kursi di DPRD Makassar.
AIA yang juga anggota DPR RI itu mengharapkan seluruh kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Makassar dapat merapatkan barisan untuk memenangkan paslon Danny-Fatma. Karena rekomendasi adalah perintah DPP.
“Seluruh kader dan simpatisan Gerindra wajib mengikuti hasil keputusan DPP partai,” pungkasnya. (rp-musa)
















