INFOKINI.ID, MAKASSAR – Sebanyak 64 pasien positif Covid-19 klaster Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Bollangi Kabupaten Gowa, yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, dinyatakan sembuh.
“Jadi, sekarang sudah habis pasien dari Lapas Bollangi,” kata Direktur RSKD Dadi, dr Arman Bausat, Sabtu (18/7).
Menurut dr Arman, merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) yang baru, yakni KMK Nomor 413 Tahun 2020 tertanggal 13 Juli 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, maka ke-64 pasien tersebut sudah dapat dipulangkan.
“Ada 64 orang pasien dari Lapas Bolangi, sebelumnya sudah dipulangkan setengah. Tapi pada 15 April lalu, kita mengikuti Kepmenkes baru tentang protokol penanganan, dimana masa isolasi sudah selesai. Secara otomatis, semua pasien Bolangi dipulangkan karena sudah memenuhi standar,” terangnya.
Ia menambahkan, dari total 74 orang pasien yang sebelumnya telah di-swab, 10 diantaranya dinyatakan negatif. Sementara 64 menjalani perawatan. Namun setelah menjalani pemeriksaan control swab, beberapa kali hasilnya dinyatakan negatif. Sementara protokol terbaru mengatakan kalau hilang gejala sama sekali, maka tidak dipikirkan lagi swab berikutnya.
“Nha ini Lapas Bollangi sudah beberapa kali swab ada negatif satu kali. Protokol lama mengatakan dia harus negatif dua kali baru boleh pulang. Tapi protokol baru mengatakan tidak perlu swab karena ini pasien sudah pernah swab satu kali dan hasilnya negatif, berarti itu alasan memulangkan,” urai dr Arman. (rp-musa).
















