INFOKINI.ID, MAKASSAR – Musyawarah Daerah (Musda) Ke X (sepuluh) Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan, rencanannya akan dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang berlokasi di Ibu Kota Jakarta.
Hal itu disampaikan, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I (satu) Golkar Sulsel, Nurdin Halid (NH), kepada sejumlah awak media di Sekretariat DPP Partai Golkar SulSel, Jalan Bontolempangan, Kota Makassar, Jumat (24/7).
Menurut NH, rencana pemindaan pelaksanaan Musda Golkar itu, lantaran beberapa waktu lalu pihak DPD I Golkar menerima surat dari Kepolisian Daerah (Polda) SulSel yang di tanda tangani oleh Direktur Intelkam, dimana dalam surat itu meminta untuk ditunda pelaksanaan Musda Golkar.
“Kenapa?, karena berkaitan dengan Covid-19 Makassar yang masih zona merah. Oleh karena itu sangat di khawatikan kalau kita melaksanakan Musda sebagaimana biasanya bisa menciptakan klaster baru Covid-19 ini, saya tidak mau dan teman-teman Golkar juga tidak mau,” kata NH.
Olehnya itu kata dia, pihaknya telah menyampaikan adanya rencana dari pengurus DPD Golkar dan juga meminta kepada ketua umum untuk Musda Golkar SulSel dipindahkan ke DPP Jakarta.
“Itu permintaan DPD I agar supaya dedline 31 terpenuhi. Musda bisa berjalan, tapi memang semua peserta tidak bisa ikut karena di kantor DPP Golkar itu terbatas, maksimal 100 orang,” tuturnya.
“Jadi, untuk waktu dan tempatnya di serahkan ke DPP. Tapi mungkin di kantor DPP Golkar, karena kalau di hotel perlu Izin kepada Polda Metro. Kalau di DPP golkar itu tempatnya luas, internal tidak perlu izin,” tambah NH.
Untuk itu lanjutnya, pihaknya tinggal menunggu keputusan dari DPP Terkait rencana pemindahan proses pelaksana Musda Golkar Ke X, yang jelas pihak DPD ingin melaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Golkar.
“Apakah disetujui DPP dipindahkan atau tidak dipindahkan itu urusan DPP, karena kewenangan ada pada DPP. Kami disini hanya melaksanakan daripada petunjuk DPP berdasarkan (Perturan Organisasi) PO 02 tentang musyawarah daerah,” tutupnya. (rp-musa)
















