INFOKINI.ID, MAKASSAR– Surat Keputusan Pelaksanan Tugas (Plt) jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Gowa, dipastikan minggu ini sudah rampung. Saat ini SK tersebut diakui Sekprov Sulsel, Abd Hayat Gani, telah ada di Gubernur Sulsel dan tinggal menunggu tandatangan, sesuai nama yang diusulkan Pemkab Gowa. “Minggu ini sudah turun itu. Kalau Plt kan sesuai yang diusulkan oleh Pemkab Gowa. Dan SK sudah selesai dibuat oleh BKD dan saat ini sudah ada di pak gubernur,” jelas Abd Hayat, saat dihubungi, Rabu (26/8/2020). Hayat juga menambahkan bahwa Gowa akan menghadapi proses pilkada. Sehingga kemungkinan penundaan untuk pembukaan lelang jabatan bagi Sekdakab baru akan dilakukan setelah proses pilkada selesai.
Hayat juga mengatakan, sesuai aturan, Plt Sekda bisa menjabat dalam kurun waktu 2 kali dalam 3 bulan, sebelum pejabat definitif dilantik. “Pengusulan untuk plt tak harus lebih dari satu orang. Karena itu bisa sesuai pengusulan dari pemda yang bersangkutan. Dan mengenai Gowa, memang diusulkan hanya satu nama. Saya kira itu tak masalah karena memang Plt Sekda Gowa memungkinkan untuk menjabat dalam kurun 2 kali 3 bulan. Dan kemunginan karena momen pilkada di Gowa, maka lelang jabatan sekda definitif baru akan dibuka usai pilkada Gowa, karena akan melalui proses pengusulan ke Mendagri,” jelasnya.
Sementara itu, ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, Pemda Gowa telah melayangkan dua surat permohonan kepada Gubernur Sulawesi Selatan. Pertama kata Imran, terkait permohonan pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Gowa, Muchlis, yang beberapa lalu sudah resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan surat kedua adalah pengusulan untuk pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt). “Ada dua surat yang dikirimkan kepada gubernur, yaitu pemberhentian sekda lama dan pengusulan plt sekda menggantikan sekda lama, yang kini telah menjabat Kabag Keuangan Kementan RI. Saat ini berkas tersebut sementara berproses di provinsi, kemungkinan setelah di tandatangani oleh gubernur secepatnya akan dikirim ke Kemendagri. Mudah-mudahan dalam waktu satu dua hari ini segera kita kirim ke Jakarta karena kan prosesnya lewat Online,” beber Imran. (Musa)
















