INFOKINI.ID, GOWA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah Kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni mulai keliling ke 18 kecamatan yang di mulai di Kecamatan Pattallassang dan Somba Opu, Kamis (10/9/2020). Bupati Gowa juga didampingi Forkopimda Kabupaten Gowa, terdiri dari Ketua DPRD Gowa, Rafiuddin, Dandim 1409/Gowa, Letkol Arh Muh Suaib, Kapolres Gowa, AKBP Boy F Samola, Kajari Gowa, Yeni Andriani, dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Kunjungan yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini untuk silaturahmi sekaligus mensosialisasikan perda wajib masker dan penerapan protokol kesehatan yang telah disahkan Agustus kemarin dalam menekan penularan Covid-19, serta meninjau Kampung Rewako terbaik di kecamatan masing-masing. Bupati Adnan mengatakan, saat ini penularan Covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
“Situasi saat ini belum menunjukan tanda bahwa wabah corona semakin menurun dan hilang di Indonesia, justru yang ada data menunjukkan terjadi peningkatan yang cukup drastis. Ini dikarenakan adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan perda wajib masker dalam menekan laju penularan Covid-19 di Gowa,” ungkapnya, Kamis (10/9/2020).

Dikatakan Adnan, obat atau vaksin belum ditemukan untuk mengobati virus tersebut, tetapi cara yang paling mudah sekaligus bisa melindungi orang disekitar yakni dengan disiplin menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. “Obat belum ditemukan tetapi vitamin terbaik dalam mencegahnya adalah dengan menggunakan masker. Memakai masker adalah cara untuk menghindari penularan bukan hanya melindungi diri tapi melindungi orang di sekitar kita juga,” jelas Adnan.
Selain itu, Adnan membeberkan perda wajib masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur, seperti sanksi sosial, denda, dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha. Sehingga jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin sanksi tersebut akan ditempuh Pemkab Gowa.
“Kurang lebih sudah lima bulan kita dilanda wabah Covid, dan di wilayah Gowa Perda telah disahkan Agustus kemarin. Kami akan sosialisasikan dulu melalui kunker kita di 18 kecamatan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan, barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan memberikan sanksi bagi yang ditemukan,” tegas Adnan.
Ia berharap melalui kunker ini masyarakat bisa teredukasi dalam menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan agar penularan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Gowa bisa ditekan. Sementara Camat Pattallassang, Baharuddin mengatakan, kunker yang dilakukan bupati dan wabup ini sebagai momentum untuk saling berkomunikasi antara pemda dengan komponen masyarakat di Pattallassang. Menurut Baharuddin, lokasi Kampung Rewako di Desa Pallantikang ini merupakan sentra pembibitan dan penjualan tanaman hias yang menjadi icon baru yang dikenal dengan kampung bunga.
“Di tengah pandemi ini, dimana semua sektor mengalami tekanan berat, dan ekonomi masyarakat mengalami penurunan yang sangat tajam, namun di Desa Pallantikang, berkat kreatifitas dan kerja keras sekitar 500 KK dalam budidaya tanaman hias ini, setiap harinya bisa mendapatkan Rp500 ribu per KK. Bahkan saat akhir pekan, pendapatan bisa mencapai jutaan,” bebernya.
Senada dengan kunjungan itu, Camat Somba Opu, Agussalim, saat kehadiran Bupati Adnan di wilayahnya juga menyampaikan bahwa upaya mensosialisikan perda ini, telah dilakukannya bersama tripika kecamatan. “Setiap harinya turun langsung ke masyarakat memberikan edukasi. Bahkan setiap kegiatan yang dilakukan, tak luput dari disiplin protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dan WHO,” ujarnya.
Pada kunjungan ini, selain melakukan sosialisasi, Bupati Adnan juga menyalurkan beberapa bantuan kepada masyarakat, seperti pemberian sembako bagi penerima PKH sebanyak 15kg/bulan selama tiga bulan ke depan. Untuk Kecamatan Pattallassang sebanyak 1.463 KPM, dan Somba Opu 2.241 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bupati juga menyerahkan kartu tani kepada petani di Gowa yang menggarap lahan di bawah 2 hektar. 3.939 Petani di Kecamatan Pattallassang mendapatkan kartu tani dan di Kecamatan Somba Opu sebanyak 1.084 petani.(*)
















