INFOKINI.ID, MAKASSAR – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menyepakati Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan eksekutif dan legislatif untuk kemudian dibahas dalam tahapan selanjutnya.
Ranperda tersebut tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Kemudian, Ranperda yang diusulkan DPRD Sulsel, yakni ranperda Perlindungan Guru dan Siswa, dan Ranperda Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi.
“Ada pun hal-hal yang masih kurang, nanti kita bahas ditahapan pembahasan atau Panitia Khusus (Pansus). Kita dari Faksi Demokrat menyetujui untuk dilanjutkan di tahap selanjutnya,” kata Fadriati, di ruang Paripurna Kantor DPRD Sulsel, Rabu, (16/9/2020).
Begitu juga tanggapan dari Fraksi PKB. Menurut Hengki Yasin, setelah mempertimbangkan beberapa hal dalam forum siang ini, dirinya yang mewakili Partai PKB, menyampikan beberapa hal.
“Pertama bahwa Ranperda-ranperda ini dari alsan-alasan dasar yang telah dikemukakan bahwa Ranperda ini sudah punya alsan untuk dibahas,” tuturnya.
Kedua, kata Hengki, ketentuan dalam pengajuan ranperda ini sudah terpenuh. Terutama yang ditanyakan fraksi PKB pada paripurna kemarin sudah memenuhi subtansi yang ingin pihaknya ketahui.
“Selanjutnya masih ada pembahasan di tingkat Pansus. Olehnya itu pimpinan, kami dari fraksi PKB ingin menyampaikan secara prinsip persetujuan ke 3 ranperda itu untuk kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” ujarnya. (Musa)
















