Bantuan Stimulus Rp2,4 Juta, 3626 UMKM di Gowa Diverifikasi

INFOKINI.ID, GOWA – Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan memverifikasi sebanyak 3626 UMKM. Hal demikian dilakukan untuk mendapatkan bantuan stimulus sebesar Rp2,4 juta.

Dari ribuan UMKM tersebut terdiri dari 1859 UMKM kecamatan Bontonompo Selatan (Bonsel) dan 1767 UMKM kecamatan Bontonompo.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa, Andy Azis Pieter mengatakan, kabupaten Gowa diberi kesempatan oleh Pemprov Sulsel memasukkan 25 ribu UMKM untuk diverifikasi oleh pusat, agar mendapat bantuan.

“Per tanggal 20 September kemarin, kami sudah memenuhi kewajiban memasukkan 25 ribu UMKM. Selanjutnya, menunggu hasil verifikasi pusat berapa jumlah UMKM yang memenuhi syarat untuk bisa mendapatkan bantuan stimulus,” kata Azis saat menghadiri kunjungan kerja Pemkab Gowa bersama jajaran Forkopimda di dua kecamatan, Senin (21/9/2020) lalu.

Ia mengatakan, bantuan ini diberikan merupakan sebagai bentuk bantuan perekonomian masyarakat di tengah pandemi covid19 yang mengalami penurunan.

“Pemerintah Pusat mengambil langkah kebijakan tersebut sebagai bentuk modal dan perputaran uang bagi pelaku usaha,” jelasnya.

Sementara, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku, Pemkab Gowa mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat sebesar Rp12,3 miliar untuk penanganan covid19 pada tiga sektor, kesehatan, jaringan pengaman sosial dan pemulihan ekonomi.

“Untuk kesehatan itu bagaimana cara melengkapi APD para tenaga medis kita dalam memerangi covid19, sedangkan jaringan pengaman sosial untuk bantuan-bantuan sosial bagi masyarakat prasejahtera,” bebernya.

Selain itu, Bupati Adnan turut mensosialisasikan Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.

Katanya, saat ini penularan covid19 di Indonesia belum mengalami penurunan. Bahkan dalam beberapa hari terakhir terjadi peningkatan secara singnifikan.

“Situasinya belum menunjukkan tanda bahwa wabah ini semakin menurun dan hilang di Indonesia. Justru yang ada data datanya menunjukkan peningkatan drastis. Hal ini disebabkan adanya oknum tidak mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita keliling kecamatan mensosialisasikan perda wajib masker dan penerapan protokol kesehatan dalam menekan laju penularan covid19 di Gowa,” ungkapnya.

Sebelumnya juga, Bupati Adnan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa meresmikan Masjid Al-Ashar di Desa Sengka, Kecamatan Bontonompo Selatan dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Polsek Bontonompo Selatan. (NH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *