INFOKINI.ID, MAKASSAR – Surat Keputusan (SK) penetapan tujuh pejabat sementara (Pjs) bupati di tujuh kabupaten yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sulawesi Selatan tahun ini, sudah ada di tangan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Mereka akan dikukuhkan besok, Sabtu (26/9/2020).
Ketujuh Pjs yang ditunjuk untuk menempati jabatan tersebut yakni Asisiten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel Aslam Patonangi menjabat sebagai Pjs Bupati Gowa, Kepala Kesbangpol Sulsel Asriady Sulaiman menjabat Pjs Bupati Selayar.
Kemudian, Kepala DPM-PTS Sulsel Jayadi Nas menjadi Pjs Bupati Luwu Timur, Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Iqbal Suhaeb menjabat Pjs Bupati Luwu Utara, dan Kepala Biro Umum Setda Sulsel Idham Kadir menjabat Pjs Bupati Soppeng.
Selanjutnya, ada Kepala BPSDM Sulsel Asri Sahrun Said yang akan menempati jabatan baru sebagai Pjs Bupati Tana Toraja, dan terakhir Kepala Diskominfo Sulsel Amson Padolo, ditunjuk menjabat Pjs Bupati Toraja Utara.
Nurdin Abdullah menegaskan bahwa ketujuh Pjs itu harus paham jika mereka hanya pejabat sementara. Karena setelah kampanye selesai, yang definit akan kembali menjabat.
“Intinya mereka bertugas menjaga stabilitas daerah, tidak boleh mengganggu proyek strategis yang sudah ada,” kata Nurdin, Jumat (25/9/2020).
Kedua, sebut NA sapaan akrabnya, dirinya titip Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sudah ada dan sudah direncanakan bupati definitif untuk jangan diganggu dan mengubahnya.
“Jadi, jangan diambil atau diotak-atik,” pesannya.
Bahkan lanjut dia, di daerah bertugas nantinya, ketujuh Pjs tidak diperbolehkan menggunakan Rumah Dinas atau rumah jabatan bupati (Rujab).
“Nanti tempat tinggal mereka disiapkan (sekertaris daerah) Setda setempat. Tapi boleh pakai mobil dinas,” tandasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengukuhan besok akan dilakukan secara virtual. Dimana, hanya dihadiri ketujuh Pjs yang akan bertugas.
“Ada yang beda, besok pengukuhan tanpa menggunakan PDU, mereka hanya pakai Dinas harian, tapi diberi tanda jabatan khusus sebagai Pjs,” pungkasnya. (Muh. Saddan)
















