INFOKINI.ID,MAKASSAR – Hari kedua, puluhan para demonstran padati ruas jalan di kota Makassar. Aksi menolak Omnibus Law tentang Undang-Undang (UU) Cipta Kerja berlangsung hingga malam hari.
Dari pantauan Infokini, aksi yang berlangsung hingga pukul 12.30 WITA pada 8 Oktober 2020 di jalan A.P Pettarani, Tidung Kecamatan Rappocini melakukan land Mark atau menutup dua arah jalan.
Dalam aksi tersebut, mereka melampiaskan rasa kekecewaan terhadap DPR RI yang telah mengesahkan UU Omnibus Law, karena UU tersebut dapat merugikan para buruh.
Mereka melakukan aksi bakar ban dan bambu di tengah jalan. Ketika dijumpai salah satu supir truk saat ditengah berlangsungnya aksi mengaku sejak sore hari berada di tengah kerumunan para demonstran. Tak ada jalan lain, karena dua jalur arah ditutup oleh para unjuk rasa.
“Tidak bisa lewat. Kami dari sore disini. Tidak ada juga jalan lain,” terangnya.
Tak hanya keresahan lantaran tidak bisa melewati jalan, namun tetapi juga mengeluh atas kerugian yang dialami.
“Rugi perjalanan kami, karena dari sore disini. Baru belum juga bisa lewat sampai sekarang. Sepertinya aksi ini sampai besok lagi,” tukasnya. (infokini/Aya)
Demo Hingga Malam Hari, Supir Truk : Kami Rugi
















