INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar berharap agar draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir dapat selesai pada awal November.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat, saat Pansus Ranperda Perumda Parkir menggelar rapat lanjutan pembahasan perubahan status Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perumda Parkir.
“Mudah-mudahan awal bulan depan sudah mulai rampung drafnya dan nanti kita akan sodorkan ke pimpinan untuk diajukan,” ujarnya, di ruangan Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPRD Kota Makassar, Selasa (20/10/2020).
Sementara, Anggota Pansus Azwar menambahkan saat ini pansus sudah menggelar rapat sebanyak tiga kali, dan sudah menyelesaikan setidaknya setengah dari pasal yang ada.
“Setelah pembentukan pansus sudah tiga kali rapat dan sekarang kita dipembahasan pasal ke 47 masih ada sekitar 40 lebih pasal yang akan dibahas,” sebutnya.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas hal-hal yang dianggap krusial yang berkaitan dengan perubahan status tersebut.
“Beberapa mungkin bertentangan kewenangan, cuman perda ini istilahnya memberikan stimulus bagi PD Parkir untuk mengelola parkir lebih baik, nanti mungkin disamakan persepsinya, mungkin ada yang merasa bahwa disini adalah kewenangan saya tetapi kita akan bicarakan dirapat paripurna,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota pansus dan jajaran dari PD Parkir Makassar. (Nurhidaya)
















