INFOKINI.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar punya pertimbangan sendiri sehingga mengambil lokasi debat publik untuk Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar digelar di Ibu Kota Jakarta.
Komisoner KPU Makassar Endang Sari mengungkapkan bahwa pelaksanakan debat di Jakarta dan disiarkan melalui stasiun TV nasional, dilakukan pihak KPU untuk bisa melakukan efisiensi anggaran sampai 50 persen.
“Karena tidak lagi harus menyewa hotel dan lain-lain. Dan hanya terbatas personel yang bisa berangkat ke Jakarta,” kata Endang di Makassar, Sabtu (24/10/2020).
Selain itu, kata Endang, pihaknya juga memperhatikan animo masyarakat yang cukup tinggi di masa kampanye Pilwalkot Makassar 2020, dan eskalasi politik yang terjadi beberapa waktu terakhir ini.
“Kami melihat bahwa potensi untuk terjadinya kerumunan massa sangat besar. Dan memang di setiap pemilihan yang pernah digelar di Makassar, konsentrasi massa yang cukup besar selalu terjadi di luar lokasi debat, sementara kami harus menegakkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai yang tertuang dalam PKPU 13 tahun 2020,” jelasnya.
Menurutnya, dari 270 daerah yang melaksanakan pemilihan, Pilwali Makassar 2020 merupakan satu-satunya daerah yang merupakan perulangan dengan antusiasme yang besar.
“Maka perlu bagi kami melakukan pertimbangan akan situasi tersebut utamanya dalam upaya membangun kepekaan di masa pandemi Covid. Dan menjamin terlaksananya dengan baik implementasi PKPU 13 menyangkut pencegahan covid-19,” ujar Endang.
Ia juga menambahkan bahwa, tahapan Pilwalkot sebelumnya seperti launcing tahapan, pendaftaran bapaslon, penetapan paslon, pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai dan kepatuhan covid 19, KPU Makassar selalu menggandeng media penyiaran daerah dan bukan TV nasional.
“Baru di tahapan debat ini kita berencana menggunakan TV nasional. Dan kami tetap mempersiapkan agenda debat di Makassar yaitu di debat terakhir menjelang hari pemilihan nantinya,” ungkapnya.
KPU Makassar sendiri senantiasa berusaha melakukan penerapan PKPU 13 dan memperhatikan jaminan terselenggaranya tahapan pemilu sesuai dengan aturan pemilihan sekaligus memperhatikan asas upaya pencegahan Covid dan upaya melakukan penyelenggaraan pemilu yang peka atas situasi Covid yang ada.
“Apalagi Kota Makassar sebagai kota dengan jumlah pemilih yang besar,” tutupnya. (Muh. Saddam)
















