INFOKINI.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kota Makassar kembali membuka pendaftaran untuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di setiap kelurahan di Kota Makassar.
“Untuk pengawas TPS masih dibuka perpanjangan masa pendaftaran yang ketiga,” kata komisoner Bawaslu Makassar, Sri Wahyuningsi, Jumat (30/10/2020).
Menurut Sri, PTPS sendiri merupakan pengawas yang bertugas di TPS. Setiap TPS nantinya hanya ada satu pengawas.
“Jadi, kebutuhan disesuaikan dengan jumlah TPS yaitu sebanyak 2394 orang,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa, sebenarnya hingga saat ini sudah terpenuhi jumlah PTPS yang dibutuhkan, yakni sudah ada 2495 orang dari jumlah kebutuhan 2394.
“Hanya saja syaratnya kan setiap TPS minimal pendaftarnya dua orang untuk diseleksi. Sementara masih ada beberapa TPS yang masih satu orang pendaftarnya,” ujar Sri.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa, untuk proses tahapan seleksi calon pengawas TPS sendiri sepenuhnya diserahkan kepada Pengawas Kecamatan (Pabwascam).
“Jadi, rekrutmen PTPS sepenuhnya menjadi kewenangan panwascam,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran, penelitian berkas administrasi hingga tahapan wawancara untuk perekrutan PTPS tahap ketiga ini akan dibuka mulai 3 November hingga 10 November 2020, yang bertempat di sekretariat Panwascam masing-masing. (Muh. Saddam)
















