INFOKINI.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin angkat bicara mengenai rekaman suara diduga milik Sekretaris Camat Ujung Tanah yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota Makassar yang beredar di media sosial.
Menurutnya, hal itu perlu bersikap kehati-hatian dalam menjatuhkan sanksi sebelum ada bukti kuat. Sebab, ASN memiliki keluarga.
“Harus betul-betul faktual. Harus betul-betul cukup bukti bahwa kita bisa melihat tindakan,” katanya.
Sejauh ini, Prof Rudy mengaku belum menentukan sikap, karena masih dalam mengkaji persoalan tersebut.
“Kalau saya orangnya itu bukan tipikal yang suka lapor-lapor, kita lihat dulu,” ungkapnya.
Ia berkata, harus mempertimbangkan dengan baik, sebelum memutuskan mengambil langkah hukum. Bahkan, Prof Rudy mengklaim berada di posisi netral serta mendukung semua calon yang bertarung di Pilwalkot Makassar.
“Kami mendukung semua calon. Yang terpenting itu terpilih pemimpin kota Makassar yang betul-betul mau membangun kota Makassar,” jelasnya.
Surat teguran Kemendagri terkait belum memberi sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas Pilkada 2020, Rudy mengaku belum menerima surat. Namun, ia menegaskan, berkomitmen dalam menjaga netralitas ASN sebagaimana aturan yang berlaku.
“Saya sudah suruh cek mana suratnya dari Kemendagri, tidak ada. Saya suruh cek suratnya dari BPKAD, inspektorat, tidak ada. Kalau ada ASN kota Makassar yang terbukti tidak netral pasti kita kenakan sanksi,” pungkasnya. (Infokini/Aya)
Rekaman Suara Dugaan Milik Sekcam Ujung Tanah, Prof Rudy: Harus faktual
















