INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Makassar ke-413. Namun, terkait alasan penundaan hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Acara yang seharusnya diagendakan Senin (9/11/2020) kemarin diundur ke hari Jumat (13/11/2020) mendatang.
Penundaan tersebut tertuang dalam surat penyampaian Pemkot Makassar Nomor 005/2266/BU/XI/2020 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, M Ansar, yang juga sebagai Ketua Panitia HUT Makassar.
Wakil Ketua Panitia HUT Makassar ke-413 yang juga Asisten II Pemkot Makassar Sittiara Kinang mengaku tidak tahu alasan penundaan tersebut, meskipun sudah ada pemberitahuan sebelumnya dari ketua panitia. Kata dia, alasan pertimbangan penundaan tersebut hanya Sekda yang mengetahuinya.
“Pak Sekda kau tanya. Karena sampai sekarang saya belum tahu alasanya, karena belum (koordinasi). Saya sudah disampaikan dari bagian umum. Tetapi saya juga belum tahu pertimbangannya. Pak Sekda mi dek, karena beliau ketua panitia,” jelas Sittiara saat dikonfirmasi INFOKINI.ID via WhatsApp, Selasa (10/11/20).
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar yang juga Ketua Panitia HUT Makassar ke-413 M Anhsar saat dikonfirmasi via WhatsApp, belum memberikan tanggapan soal penundaan tersebut. (Nurhidaya)
















