Disnaker Kota Makassar Rapat Pleno Bahas Upah Minimum

Dinas Ketenagakerjaan melakukan rapat pleno tertutup bersama Dewan Pengupahan, dengan pembahasan Upah Minimum Kota (UMK), Selasa (10/11/2020). (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar melakukan rapat pleno bersama Dewan Pengupahan. Mereka membahas Upah Minimum Kota (UMK).

Rapat tertutup ini dilaksanakan di Kantor Disnaker Kota Makassar, Selasa (10/11/20).

Sebelumnya, Upah Minimum Kota (UMK) Makassar rencananya akan ditetapkan pada pekan kedua bulan November ini.

“UMK di Makassar insya Allah penetapannya pada minggu kedua November,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Irwan Bangsawan.

Dia menjelaskan, penetapan UMK itu akan dilakukan melalui rapat pleno bersama Dewan Pengupahan.

Karena itu, ia pun belum bisa membeberkan jumlah kenaikan UMK.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, telah menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sulsel sebanyak 2 persen.

“Saya belum berani menyampaikan. Nanti di rapat pleno. Tapi kenaikan 2 persen menjadi salah satu bahan acuan kita nanti dalam pertemuan UMK,” pungkasnya. (Nurhidaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *