INFOKINI.ID, MAKASSAR – Gubernur Sulswl Nurdin Abdullah memperingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak “bandel” dalam penggunaan anggaran. NA mengatakan, akan menyerahkan kepada penegak hukum OPD yang tidak taat asas.
“Dibutuhkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar segera menuntaskan temuan di teman-teman OPD yang sebenarnya itu adalah pengembalian.
Makanya KPK minta supaya itu segera direalisasikan. Kalau itu direalisasikan itu cepat selesai, tapi bagi yang bandel yang tidak mau mengembalikan, ya tentu kita serahkan kepada penegak hukum,” tegas NA dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Selasa, (10/11/2020).
Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar para OPD yang membandel dapat efek jera, sehingga temuan yang dianggap kecil-kecilan itu tidak dianggap enteng.
“Sebenarnya sudah sangat arif APIP ini memberi peringatan bahwa ada sekian besar yang harus melakukan pengembalian, mungkin sesuai dengan yang harus digantikan,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, ini juga berdasarkan penegasan dari pikah Korsupgah KPK yang ditandai dengan kehadiran Koordinator Wilayah 8 KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi hari ini.
“Yang pasti Korsupgah menegaskan kepada kita. Kita lanjutkan program pencegahan karena itu jauh lebih penting,” tutup NA. (Muh. Saddam)
















