Bawaslu Gowa: ASN Harus Netral di Pilkada

INFOKINI.ID, GOWA – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Parigi, Kabupaten Gowa, menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dan netralitas ASN pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa tahun 2020. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Parigi, Jl Lantara Kr Longka, Desa Majannang, Kecamatan Parigi, Gowa, Jumat (13/11/2020), sekira pukul 14.30 WITA.

Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh, dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh ASN harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Saya berharap kepada seluruh ASN yang telah mengikuti kegiatan ini untuk tetap taat pada hukum yang berlaku,” kata Samsuar.

Samsuar juga mengatakan, sesuai data dari penanganan pelanggaran, ada 6 kasus terkait ASN. Dua kasus telah direkomendasikan, dan beberapa masih berjalan di Bawaslu Gowa.

“Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh ASN di Kecamatan Parigi untuk tetap taat dan menjaga netralitasnya sebagai ASN,” tegasnya lagi.

Sementara Camat Parigi, Abd Rahman, juga menegaskan agar ASN tetap netral. “Kami berharap agar ASN di Kecamatan Parigi tidak ada yang terlibat dengan pelanggaran sehingga harus berurusan dengan Bawaslu,” tegas Abd Rahman.

Selain dihadiri Ketua Bawaslu Gowa Samsuar Saleh dan Camat Parigi Abd Rahman, juga ada Sekcam Parigi Syahrir, Ketua Panwascam Parigi, para kepala desa se-Kecamatan Parigi, dan ASN Kecamatan Parigi. (Elin)

Editor: Elin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *