INFOKINI.ID, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan bersama pemerintah provinsi melakukan pertemuan tadi malam membahas pembangunan Twin Tower di Center Point of Indonesia (CPI) Jalan Tanjung Bunga Makassar. Pembahasan itu belum kelar. Beberapa poin masih alot.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni’matullah mengatakan, pertemuan semalam masih ada beberapa hal yang perlu untuk ditindaklanjuti pembahasannya di tingkat komisi.
“DPRD kan punya instrumen rapat dengar pendapat (RDP), jadi saya bilang yang terkait langsung kan ada Komisi A tentang aset, Komisi C terkait Perseroda, dan Komisi D soal pembangunan atau pengawas pembangunan,” kata Ni’matullah, di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Kamis (19/11/2020).
Awalnya, kata Ni’matullah, penanggung jawab pelaksana pembangunan tersebut dalam hal ini Perseroda ingin rapat langsung bersama tiga komisi membahas perihal tersebut. Namun usulan itu ditolak.
“Saya bilang tidak usah rempong. Masing-masing komisi saja panggil RDP, karena baik pihak gubernur pihak Perseroda siap memaparkan angaka-angka secara detail,” tuturnya.
Ia mengungkapkan bahwa, pihaknya minta agar Perseroda memparkan di rapat RDP mantinya. Misalnya, di Komisi C membahas soal keuangan, Komisi D terkait pengawasan pembangunannya, dan Komisi A menyangkut alas hak pemanfaatan asetnya.
“Makanya saya bilang jangan mi digabung karena masing-masing komisi dia bisa lebih fokus persoalan terkait komisinya,” tandasnya.
Olehnya itu, lanjutnya, jika pembahasan APBD 2021 ini selesai maka segera pihaknya akan mengagendakan pemanggilan pihak Perseroda berserta PT Waskita Karya untuk menjelaskan proses pembangunan Twin Tower itu.
“Jadi, kita carikan waktu untuk teman teman komisi panggil dinas terkait. Saya bilang panggil saja dua-duanya, panggil pihak PT Waskita Karya dan Perseroda supaya jelas,” pungkansya. (Muh Saddam)
















