DPRD Makassar Desak Dishub Benahi Parkir Liar
INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak razia parkir liar digencarkan Dinas Perhubungan (Dishub). Pasalnya, keberadaan parkir liar di sejumlah jalan sudah menjadi persoalan rumit.
Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli mengatakan, pihaknya telah berulang kali mendesak hal ini ke pemerintah kota, terlebih pengendara terkesan bandel.
Menurutnya, jalan poros tidak boleh ada lahan parkir di atasnya karena untuk pengguna jalan.
“Tidak difungsikan untuk parkir. Parkir itu tidak di jalanan tapi di depan tokoh-tokoh atau yang sudah difungsikan untuk parkir,” terangnya.
Ruas jalan seperti Jalan Pettarani yang tengah dalam pengerjaan termasuk yang cukup semrawut oleh parkir liar. Bahkan hampir di setiap bahu jalan bisa dijumpai parkir liar, hal ini kian mempersempit lajur kendaraan sehingga menyebabkan kemacetan.
Acil, sapaan Fasruddin memastikan rugulasinya akan secepatnya ditetapkan melalui perda yang saat ini tengah digodok oleh DPRD kota Makassar, agar penindakan lebih serius bisa dikenakan.
“Sementara teman-teman kaji, insya Allah kita akan bahas bersama teman-teman kami juga. Saya anggota Bapemperda insya Allah kami juga akan percepat laksanakan Perda (Ranperda) tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Mario Said mengatakan pihaknya telah melakukan razia pada tiga ruas jalan yaitu Jalan Sudirman, Pettarani, dan Pengayoman.
“Yang jelas kami selalu melakukan pengawasan, kalau ada hal-hal yang menonjol dan mengganggu arus lalu lintas itu langsung kita lakukan peneguran, paling tidak penindakan dan ini berjalan terus, artinya secara rutin anggota kami melakukan itu,” jelasnya.
Sampai saat ini, Mario menyebutkan telah menggencarkan razia parkir liar selama sepekan ini dimana sebanyak 7 mobil dan 40 motor digembok akibat parkir sembarangan.
“Jadi ada sekitar 7 mobil dan motor itu sekitar 40-an,” pungkasnya. (Nurhidaya)
















