INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menargetkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua rampung di tahun 2021. DPRD juga mendukung rumah sakit ini rampung meski tengah dalam proses hukum di Polda Sulsel.
“Target penyelesaian di 2021 bangunannya (fisik). Kalau finishing (operasional) belum. Kalau bangunannya sudah bisa,” jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said, Selasa (24/11/2020).
Hal ini telah diusulkan pihaknya pada kebijakan umum anggaran – plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) di Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar dan telah diparipurnakan Senin (23/11/20) malam.
“Kenapa diusulkan secepatnya karena kami berharap rekomendasinya keluar sehingga anggaran itu di 2021 bisa kita laksanakan,” terangnya.
Keputusan kelanjutan pembangunan harus dikeluarkan oleh tim penyidik. Sehingga, dirinya masih mewanti RS Batua yang masih berkasus di Polda Sulsel saat ini.
“Polda belum izinkan. Polda tetap ada komunikasi dengan Dinkes. Pembangunan anggarannya ini tetap koordinasi kita berharap tahun ini bisa direalisasikan. Karena sudah diperiksa mi, sisa menunggu hasilnya dari tim Polda, mudah-mudahan hasilnya ada di akhir Desember,” katanya.
“Kalau kuasa pembangunan anggaran dia tetap koordinasi sisa menunggu hasil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat Abdul Wahab Tahir mengatakan RS tersebut masih berkasus namun anggaran akan tetap disiapkan.
Kata Wahab, hanya saja pembangunan kembali tidak serta merta dilakukan. Menurut prosedur hukum hal ini harus mendapat restu dari tim penyidik melalui asistensi dan rekomendasi Polda Sulsel.
Pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua yang masih mandek hingga sekarang, rencana akan dilanjutkan kembali pada tahun 2021, dengan anggarannya mencapai Rp70 milliar.
Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat Abdul Wahab Tahir mengatakan RS tersebut masih berkasus namun anggaran akan tetap disiapkan.
Kata Wahab, hanya saja pembangunan kembali tidak serta merta dilakukan. Menurut prosedur hukum hal ini harus mendapat restu dari tim penyidik melalui asistensi dan rekomendasi Polda Sulsel.
“Jadi RS nantinya dianggarkan, anggarannya itu Rp70 miliar, dan untuk dilanjutkan pembangunan itu harus lewat prosedur hukum, lewat asistensi penyidik. Kalau mendapat lampu hijau dari penyidik maka pembangunan akan dilanjutkan dengan anggaran yang sudah dialokasikan,” jelasnya.
Meski rencana akan dibangun, katanya, anggaran fantastis tersebut menurut Wahab masih berpotensi ditolak. Namun dirinya telah merencanakan pengalihan anggaran pada program lain jika ini terjadi.
“Jika tidak mendapat asistensi, anggaran tersebut akan dialihkan,” ucapnya.
Menurutnya, struktur bangunan tersebut sudah cukup tua, sehingga harus secepatnya dibenahi oleh pemerintah kota (Pemkot) sebelum anggaran pembangunan empat lantai yang telah dilakukan sebelumnya hangus akibat struktur yang kian lemah dan tidak bisa lagi dibanguni.
Selain itu, menurutnya, anggaran dapat dialihkan pada 30 puskesmas pembantu (pustu) yang tersebar di seluruh Kota Makassar. Apalagi, anggaran pemberdayaan pustu dianggap masih sangat minim.
Rencana ini masih dalam tahap pembicaraan bersama dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar, dimana kalau benar-benar dialihkan maka anggaran dipastikan dodorong pada biaya operasional pustu.
“Masib didiskusikan bersama untuk mengalihkan itu (anggaran), sebagian ke pustu untuk biaya operasional,” pungkasnya. (Nurhidaya)
















