INFOKINI.ID, MAKASSAR – Dua Pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali dinilai terlibat pelanggaran netralitas.
ASN tersebut adalah Camat Mamajang Fadly Wellang dan Kepala Puskemas (Kapus) Perumnas Antang, Sulpiah.
Saat dimintai tanggapan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin mengatakan akan menindaklanjuti, apapun yang menjadi arahan Pemerintah Pusat.
“Saya yakin beliau (pusat) sudah bekerja secara objektif berdasarkan pasti bukti-bukti dan kita akan mengikuti rekomendasi dari pusat,” jelasnya.
Menurut Prof Rudy, jika benar terjadi pelanggaran yang dilakukan ASN tersebut, bagi pelanggar apabila terbukti akan diberikan sanksi tegas.
“Tentu, makanya saya katakan pasti akan kita tindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi dari kementerian,” jelasnya.
Sebelumnya, Prof Rudy pernah mengaskan jika ada salah satu ASN yang melakukan pelanggaran, tidak netralitas akan diberikan sanksi hingga pencopotan.
“Tergantung, saya belum melihat rekomendasinya. Ndak bisa juga salahnya sedikit langsung kita (copot). Harus sesuai dengan (arahan pusat). Kita baca dulu rekomendasinya,” pungkasnya. (Nurhidaya)
















