INFOKINI.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa aturan terperinci ihwal skema vaksinasi Covid-19 akan siap dalam 1-2 pekan mendatang.
Pemerintah telah menyiapkan dua skema vaksinasi Covid yakni vaksin program pemerintah atau yang dapat diakses secara gratis dan vaksin mandiri atau yang berbayar.
“Aturan rinci untuk kedua skema tersebut akan segera diterbitkan dalam satu sampai dua minggu ke depan dan dengan terus meningkatkan kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan melalui 3M dan 3T, maka pelaksanaan vaksinasi akan semakin membangun rasa aman dan kepercayaan diri kita sebagai bangsa dalam melakukan berbagai aktivitas sosial ekonomi,” jelasnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).
Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020), sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengadaan vaksin Covid-19, kata Airlangga, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 dan diatur lebih lanjut dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 98 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19.
Kemudian, peraturan tersebut juga dilengkapi dengan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 6587/2020 tentang penugasan PT Bio Farma (persero) dalam pengadaan vaksin Covid-19 serta keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860 tentang Penetapan Jenis Vaksin Covis-19.
“Walaupun vaksin sudah datang dan berada di Indonesia, namun pelaksanaan vaksinasi masih harus melewati tahapan evaluasi dari Badan POM untuk memastikan aspek mutu keamanan dan efektifitasnya. Selain itu, menunggu fatwa MUI untuk aspek kehalalannya,” ujar Airlangga, dikutip dari Bisnis. (*)
















