Prof Rudy Ingatkan Masyarakat Taati Protokol Kesehatan saat Nataru

Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 bersama PHRI dan seluruh camata Kota Makassar, di Baruga Anging mammiri, Senin (14/12/20). (Infokini/Aya)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin estimasi ke depan masih ada dua potensi peningkatan kasus covid-19 yang harus diantisipasi.

Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 bersama PHRI dan seluruh camat Kota Makassar di Baruga Anging mammiri, Senin (14/12/2020).

Pertama adalah sekitar 14 hari setelah kegiatan Pilkada selesai, kata Prof Rudy, ini diperkirakan bisa akan menjadi puncak klaster penyebab terjadi bertambahnya kasus covid.

Menurutnya, pihaknya akan melihat 14 hari ke depan pasca Pilkada. Dia berharap tidak ada peningkatan kasus Covid-19.

Kemudian potensi yang kedua adalah 10 hari setelah Natal dan tahun baru (Nataru).

“Harus antisipasi, jangan sampai terjadi peningkatan kasus. Sekarang saja rata-rata sudah 90 (orang) per hari kasus positif kita. Kalau ini terjadi pasti lebih tinggi lagi,” tegasnya.

Dalam konteks Natal dan tahun baru, menurutnya, potensi peningkatan kasus Covid-19 masih bisa dicegah. Dalam artian masyarakat harus mengambil langkah-langkah strategis untuk menghindari hal itu saat perayaan Natal dan tahun baru mendatang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau dua ini (Natal dan tahun baru) bisa kita lewati dengan baik, Makassar akan sudah aman. Tapi kalau tidak bisa diantisipasi atau ditangani dengan baik, maka akan jadi musibah bagi kita semua di 2021,” terangnya.

Sehingga, Prof Rudy berharap dua langkah yang harus dilakukan dengan baik untuk mengantisipasi terjadinya potensi lonjakan kasus covid. Yaitu, penegakan protokol kesehatan dan kesadaran masyarakat untuk mematuhinya dengan tetap mamakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

“Bagaimana kita memastikan protokol kesehatan jalan dengan baik atau menegakkan prokes dan kesadaran masyarakat. Dua langkah itu untuk mencegah potensi lonjakan kasus positif (covid),” pungkasnya. (Nurhidaya/B)

Penulis: Nurhidaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *