BPR Bakal Disuntik Rp20 Miliar, DPRD Makassar: Tunggu Statusnya Jadi Perumda

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Mario David. (Ist)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Suntikan anggaran badan usaha milik daerah (BUMD) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menunggu penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Peralihan Status PT BPR menjadi Perusahaan Daerah (Perumda) yang ditarget pada 2021 mendatang.

Suntikan anggaran dikalkulasi mencapai Rp20 miliar yang akan diberikan secara bertahap setelah status Perumda dipegang.

Guna mendorong rencana pemulihan ekonomi pasca Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan menguatkan peran BPR pada 2021 mendatang.

Sebab, peran BPR dianggap cukup strategis dalam menggenjot pertumbuhan UMKM sebagai salah satu alternatif penyedia modal bagi mereka.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar, Mario David mengatakan anggaran Rp20 miliar tersebut telah disediakan sejak tiga tahun silam dan hanya dicairkan sebesar Rp6 miliar lantaran tersendat pada administrasi dan regulasi OJK.

“BPR itu selama kurang lebih tiga tahun perubahan status menjadi Pt itu kita sudah suntik dana kurang lebih Rp6 miliar, dan tahun depan itu kita mau kasih penguatan modal Rp20 miliar,” katanya.

Sesuai regulasi, status Perseroan Terbatas tersebut mengharuskan BPR memiliki minimal tiga mitra pemegang saham, namun kursi ketiganya hingga kini masih kosong.

“Ini kan masih kosong juga pemilik sahamnya karena satu dan lain hal, sekarang masalahnya sudah tiga tahun mereka kelola dengan OJK mereka selalu gagal, gagal, gagal gitu kan. Oleh karena itu penting perubahan ini, memang betul kami mau support di DPRD dan mendorong perekonomian yang meningkat gitu loh,” jelasnya.

Sehingga, kata Mario, satu-satunya alternatif adalah memastikan peralihan status tersebut menjadi Perumda yang dianggap memiliki regulasi yang lebih adaktif dengan kondisi saat ini.

Mario memastikan progres Prolegda tersebut manjadi priotitas dewan di 2021 mendatang. Dirinya menargetkan peralihan bisa rampung di bulan Februari sehingga suntikan anggaran sudah bisa dimanfaatkan dan BPR bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Anggaran sudah ada tinggal mau perubahan status aja, kemarin sudah masuk juga di Prolegda dan Insya Allah tahun depan kita selesaikan. Jadi kita suport betul BPR kita sebagai salah satu bank lokal, khususnya UMKM yang di pasar-pasar, warung dan sebagainya, nah itu bulan dua tiga itu mereka udah harus selesai dan akselerasi penuh di 2020,” ucapnya.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Utama PT BPR Quraini mengeluhkan modal BPR yang saat ini hanya mencapai Rp3 miliar. Jumlah tersebut dianggap masih minim dari yang dipersyaratkan OJK yaitu Rp6 miliar.

“Modal inti itu seharusnya minimal Rp6 miliar. Nah sekarang yang kita punya baru Rp3 miliar. Jadi masih butuh sekitar Rp3 miliar,” katanya. (Nurhidaya/C)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *