INFOKINI.ID, GOWA– Terkait beredarnya informasi di media sosial bahwa Kabupaten Gowa akan lockdown mulai 19 Desember (besok) hingga 27 Desember 2020 mendatang, dipastikan sebagai berita hoax. Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni menegaskan informasi tersebut tidak benar atau hoax.
Arifuddin Saeni mengakui, bahwa saat ini memang terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sulawesi Selatan termasuk di Gowa. Namun, yang diharuskan adalah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun.
“Untuk lockdown tidak ada. Pak bupati dan wabup hanya mengingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes guna memutus mata rantai penularan Covid-19,” tegasnya. Kalaupun lockdown diberlakukan kata Arifuddin, Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, agar diketahui oleh masyarakatnya sebelum hal itu dilakukan.
“Dari dulu ketika Pemkab Gowa akan mengambil langkah yang melibatkan seluruh masyarakat, pasti pak bupati melakukan sosialisasi dulu. Tidak dengan cara seperti beredarnya pesan di grup-grup media sosial,” jelasnya.
Kendati berita tersebut tidak benar, dirinya tetap mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker. Apalagi Pemkab Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang dalamnya berisi sanksi sosial hingga administrasi jika ditemukan adanya pelanggaran.(*)
















