DPRD Sulsel Resmi Setujui Hibah Lahan untuk Yayasan Islamic Center

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif (Infokini/Saddam)

INFOKINI.ID, MAKASSAR – Setelah pembahasan alot di tingkat Panitia Khusus (Pansus), tentang hibah lahan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan sepakat menyerahkan hibah tanah ke Yayasan Islamic Center Al-Markaz Al-Islami.

Hal itu disepakati melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Selasa (22/12/2020).

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif usai memimpin rapat paripurna mengungkapkan bahwa, hibah lahan Al Markaz itu sudah sejak kepemimpinan M Roem mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2014-2019 yang bergulir melalui rapat Pansus.

“Alhamdulillah hari ini sudah selesai dan keputusannya hanya bentuk persetujuan kemudian diserahkan ke Pak Gubernur untuk melakukan prosesi berdasarkan ketentuan undang-undangan yang berlaku,” kata Syahar.

Syahar mengucapkan banyak rasa syukur, karena melalui proses yang sangat panjangan, akhirnya anggota DPRD Sulsel menyetujui dengan beberapa catatan untuk kemudian diserahkan ke Gubernur.

“Pak Gubernur lalu menyerahkan ke Yayasan ke Almarkaz Al-Islam dengan catatan
satu membangun pusat kegiatan yang non komersialisasi. Hanya untuk pendidikan, sosial, dan keagamaan,” tegasnya.

Sekertaris DPW Partai NasDem Sulsel ini menegaskan bahwa, kawasan ini nantinya akan dipergunakan untuk pengembangan pendidikan Islam dan tentunya non provit dan non komersialisasi.

“Artinya kan banyak sekolah pesantren-pesantren secara gratis apa dan sebagainya dan toh juga di Almarkaz Al Islami kan ada pengajian, ada pendidikan TPA, semuanya kan gratis. Kecuali kalau bangun mall, hotel, bangun apa kan itu tidak diperbolehkan,” pungkasnya.

Penulis: Muh. Saddam/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *