INFOKINI.ID, MAKASSAR– Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, meraih penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia. Hal tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 362 tahun 2020 tanggal 11 Desember 2020, yang diterima secara virtual, Selasa, (22/12/2020).
Nurdin Abdullah mengapresiasi penghargaan tersebut dan berharap penghargaan ini dapat mendorong ekonomi di tengah-tengah masa pandemi Covid-19 ini. Terlebih, untuk seluruh stakeholder agar terus meningkatkan daya usaha di masa pemulihan ekonomi nasional ini. “Saya harapkan ini dapat memotivasi kami bekerja lebih giat, untuk mendorong ekonomi di Provinsi Sulawesi Selatan, agar terus berjalan lebih baik, khususnya di dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi,” jelas NA, sapaan akrabnya.
Menurutnya, penghargaan ini diraih atas kolaborasi dan sinergi yang baik dari Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, seluruh pengusaha, dan para buruh di Sulsel. Sehingga mendukung peningkatan indeks pembangunan ketenagakerjaan di Sulawesi Selatan.
Menurutnya, Sulsel memiliki Sumber Daya Alam (SDM) yang luar biasa, baik di bidang pertanian, perikanan maupun perkebunan. “Pencapaian tersebut diharapkan menjadi satu nilai positif yang dapat menjadi magnet calon investor untuk berinvestasi di Sulsel,” pungkasnya.(A)
Penulis: Muh. Saddam
















