INFOKINI.ID, MAKASSAR – Pergantian tahun 2020 menjadi 2021 tinggal menghitung hari. Sejumlah program legislasi daerah (Prolegda) belum sepenuhnya dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, khusus di tingkat Panitia Khusus (Pansus) terkait.
Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin mengatakan bahwa tahun ini masuk usulan prolegda ada sekitar 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) SulSel, maupun dari internal DPRD Sulsel sendiri.
“Jadi dari 14 tahun ini, kita tidak bisa semua. Karena persoalan covid-19 dan lainnya,” kata Wawan sapaannya, di Kantor DPRD Sulsel Jalan Urip Sumohardjo Makassar, Senin (28/12/2020).
Untuk itu, kata Wawan, pihaknya mengharapkan, capaian tahun lalu bisa dimaksimalkan pada tahun mendatang paling tidak terselesaikan 80 sampai 90 persen.
“Itu kan target, kalau misalnya ada 14 prolegda terus sudah masuk 12 itu kan mencapai target,” ujar Sekertaris DPD Partai Gerindra Sulsel ini.
Ia mengungkapkan bahwa, pengusulan prolegda ini tergantung dari kebutuhan.
Menurutnya, kalau di DPRD Sulsel rata-rata usulan Perda itu sebanyak lima, yang merupakan usulan komisi-komisi setiap tahunnya.
“Juga tergantung hasil reses kita ataukah selama menjabat ada sesuatu hal yang harus diatur namun terlupakan dan tiba-tiba kita butuhkan kedapan, itu yang kita coba buatkan perda,” papar Wawan.
Sama halnya, lanjut dia, untuk proses pengusulan perda di Pemprov. Dimana pihak Pemprov Sulsel memasukkan ataukah mengusulkan Perda ke DPRD, sesuai dengan kebutuhan.
“Malah tahun lalu ada keinginan untuk membatalkan perda-perda yang tidak efektif. Tapi mungkin baru tahun depan kita meminta Bapemperda untuk melihat perda apa saja yang bertabrakan,” ucapnya.
“Jadi, perda yang tidak efektif dibatalkan dan kemudian melahirkan perda-perda yang sesuai dengan kondisi terkini,” tambah Wawan.
Ia juga berharap, perda nantinya sudah berkesesuaian dengan Undang-Undang Omnibus Law, agar perda yang diciptakan oleh DPRD Sulsel dan Pemprov Sulsel sejalan dengan Pemerintah Pusat.
“Jadi memang kita kedepan sangat selektif bagaimana caranya perda nantinya sejalan dengan pemerintah pusat, jangan anturan-aturannya saling bertolak belakang,” tegasnya.
















