INFOKINI.ID, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin tetap akan membuka lelang 13 jabatan kepala dinas atau kepala badan atau setara Eselon II dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang selama ini hanya diisi pelaksana tugas (Plt). Padahal, sekira sebulan lagi wali kota defenitif akan dilantik.
Hal itu kemudian ditanggapi Anggota Komisi A Bidang Hukum, Pemerintahan dan Aset Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Kasrudi.
Menurut Kasrudi, orang yang tepat melakukan lelang jabatan adalah wali kota Makassar definitif yang terpilih pada pilkada 2020.
“Biarkan saja nanti ada wali kota baru, biarkan dia yang lakukan lelang jabatan, karena belum tentu visi misi Pj (Wali Kota Makassar) sekarang sama dengan wali kota definitif nantinya,” katanya.
Karena itu, Kasrudi mempertanyakan kebijakan Prof Rudy yang hendak melakukan lelang jabatan menjelang berakhirnya masa jabatannya.
Pasalnya, dia mengganggap kebijakan tersebut tidak penting. Sebab, selain akan ada kepala daerah baru yang mengisi jabatannya, saat ini Makassar sedang disibukkan dengan bencana banjir dan pandemi Covid-19.
“Harusnya Pj wali kota fokus saja tangani banjir dan pandemi Covid-19, Ndak usah dulu utak-atik jabatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Sahruddin Said, mengatakan bahwa saat ini Prof Rudy masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama banjir dan pekerjaan fisik yang belum rampung.
“Sibuk terus Pj mau mutasi lah, lelang lah, mending suruh tangani banjir dan kerjaan fisik yang tidak beres serta kegiatan lain untuk segera dirampungkan mengingat akhir tahun. PJ kan juga semetara jadi kadis Plt tidak ada masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar tetap akan melaksanakan lelang 13 jabatan kepala dinas atau kepala badan setara Eselon II dalam lingkup Pemkot Makassar yang selama ini hanya diisi pelaksana tugas (Plt).
Menurutnya, lelang itu dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong, bukan mengganti orang.
“Lelang jadi, bedakan pergantian dan pengisian kalau pergantian ada orangnya kita ganti, itu tidak boleh menurut surat edaran Kemendagri. Tetapi ini kosong mau diisi, itu beda. Pengisian akan tetap kita lakukan,” jelasnya.
Kata Prof Rudy, pengisian jabatan yang lowong, sepanjang sudah ada izin dari pusat, maka dirinya segera mengisi. Pasalnya, masalah pelayanan tidak bisa tunggu menunggu.
“Anda masyarakat bisa tidak disuruh menunggu? Fungsi pelayanan itu tidak menunggu. Fungsi itu adalah utama karena fungsi pemerintahan adalah melayani. Oleh karenanya kami ingin segera memaksimalkan pelayanan dengan mengisi yang kosong sepanjang itu diizinkan oleh regulasi,” terangnya.
Untuk itu, Prof Rudy akan segera mengisi jabatan yang lowong.
Pengisian jabatan itu, menurutnya, nantinya akan berimbas kepada pelayanan publik yang semakin maksimal. Dimana pelayanan yang cepat kepada masyakarat sangat dibutuhkan.
“Nantilah secepatnya, saya selalu berfikir masalah pelayanan adalah yang paling utama dan itu adalah tanggung jawab saya makanya harus dicepati,” pungkasnya.
13 jabatan yang masih dijabat Plt;
- Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD)
- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Dinas Pekerjaan Umum (PU)
- Dinas Pendidikan (Disdik)
- Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2)
- Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB)
- Dinas Kearsipan
- Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar)
- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB)
- Dinas Kesehatan (Dinkes)
- Dinas Kebudayaan
- Sekretaris DPRD Kota Makassar.
















