Apresiasi Ruang Terbuka Hijau di Bone, Nurdin: Komplit

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Green Epicentrum Watampone, Kabupaten Bone, Jumat (8/1/2021). (Humas Sulsel)

INFOKINI.ID, BONE – Hari ketiga agenda kunjungan kerja (Kuker) di beberapa daerah, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengunjungi Kabupaten Bone.

Di Bone, gubernur meresmikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Green Epicentrum Watampone, Bone, Jumat (8/1/2021).

Nurdin mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone yang terus melahirkan ruang terbuka untuk masyarakat dan bisa diwujudkan sebagai tempat yang bisa menyehatkan masyarakat.

“Karena lengkap, ada jogging track, berbagai kegiatan sport, apalagi kita bangun perpustakaan jadi saya kira ini komplit. Kami Pemprov Sulsel akan terus mensupport,” ucapnya.

Bahkan rencananya, Pemkab Bone akan membangun perpustakaan dua lantai yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Badan Arsip Nasional senilai Rp10 miliar. Perpustakaan itu akan dibangun di atas lahan seluas 2.736,68 meter persegi dengan luas bangunan sebesar 1.974,03 meter persegi.

Pria yang akrab NA ini menegaskan bahwa, keberadaan Pemprov sebagai wakil pemerintah pusat di daerah adalah untuk mendukung berbagai pembangunan kabupaten/kota yang berdampak pada pembangunan ekonomi daerah.

“Tugas utama kita adalah mensupport pemerintah daerah, tidak hanya dalam bentuk doa tapi juga dalam bentuk finansial, supaya Pak Bupati bisa lebih berinovasi bukan hanya memanfaatkan APBD daerah tetapi APBD Provinsi juga untuk pemanfaatan pembangunan,” tutur NA.

Sementara itu, Bupati Bone Andi Fashar Mahdin Padjalangi mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan Pemprov Sulsel dalam berbagai capaian keberhasilan pembangunan infrastruktur melalui bantuan keuangan daerah.

“Alhamdulilah, bantuan Bapak Gubernur melalui keuangan daerah yang sangat membantu APBD kami untuk pembangunan daerah,” sebut Andi Fashar.

Sekadar informasi, Watampone Green Episentrum awalnya merupakan Stadion Persibo merumput, namun Pemkab Bone merehabilitasi kawasan ini menjadi fasilitas umum daerah.

Penulis: Muh. Saddam/B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *