INFOKINI.ID, MAKASSAR – Penyebaran Covid-19 di Kota Makassar masih belum menunjukan tanda-tanda penurunan. Bahkan belakangan ini angka pertumbuhan kasus justru semakin melonjak.
Sehingga, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih belum mengizinkan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
Bahkan pemerintah bakal menerapkan sanksi yang tegas jika masih ada sekolah yang memberlakukan pembelajaran tatap muka.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan mengatakan sanksinya sudah jelas diatur pada Perwali No 51 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Untuk itu, kata Irwan jika sekolah sampai melakukan sekolah tatap muka, maka akan berhadapan dengan hukum.
“Sampai saya menemukan sekolah yang melakukan (pembelajaran) tatap muka, maka yakin mereka akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta seluruh masyarakat, khususnya wali murid untuk bersabar, sebab saat ini Makassar belum dapat melaksakan pembelajaran tatap muka.
“Saya selalu mengatakan begini, pendidikan sangatlah penting, kesehatan juga penting, apalagi ekonomi itu sangat penting, tapi jika menyandingkan ketiganya kita harus memilih kesehatan dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Epidemiologi Covid-19 Makassar dari Universitas Hasanuddin sendiri mengakui sulitnya membuka sekolah tatap muka meski dengan komitmen penerapan protokol kesehatan.
Ia mengatakaan pihaknya juga tak bisa menjamin penerapan protokol jesehatan bisa efektif jika sekolah dibuka kembali.
Bahkan kata Ansariadi, terjadi kekhawatiran di wilayah sekolah, jika sekolah tatap muka kembali dibuka nantinya.
Ansariadi menilai perlu kehati-hatian untuk memutuskan pihak sekolah diberi izin dibuka.
“Nanti kita akan memberikan rekomendasi apakah situasi di Makassar siap dibuka, terlepas dari sekolah siap atau tidak. Biar juga sekolah siap kalau banyak positif,” ucapnya.
















